TRIBUNNEWS.COM - Sejak tahun 2017 tercatat ada 40 kasus pembuangan bayi di Bali.
Demikian pihak Komisi Penyelenggaraan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini menyampaikan informasi tersebut.
Ia meminta agar pihak kepolisian mengusut tuntas kasus pembuangan bayi ini. Sebab, tindakan tersebut merupakan kejahatan.
"Kami dari Bidang Anak berhadapan dengan hukum KPPAD Bali mengecam tindakan tersebut dan mendorong kepolisian untuk mengusut kasus tersebut," kata Yastini kepada Tribun Bali Senin (20/1/2020).
Dengan adanya beberapa kasus pembuangan bayi yang terjadi di awal 2020 ini, bagi Yastini ini adalah fenomena yang sangat memprihatinkan.
Baca: Jasad Bayi Dalam Tas Ransel Ditemukan di Sungai Badung
Baca: Sudah 7 Bulan Petani Garam di Desa Purwakerti Karangasem Meliburkan Diri
Baca: Bisnis Properti Mewah di Bali dengan Harga Terjangkau
Apalagi, dua kasus yang terjadi terakhir sangat berdekatan.
"Perbuatan ini adalah kejahatan pada anak bahkan sudah melanggar hak hidup anak yang merupakan hak yang paling hakiki sebagai manusia,” katanya.
Ia berharap agar banyaknya kasus pembuangan bayi ini menjadi konsen banyak pihak sehingga tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi.
"Kasus sudah terus berulang, harapan kami semua pihak bersuara dan sepakat bahwa tindakan pembuangan bayi ini adalah kejahatan," harapnya.
Kasus terbaru
Kasus pembuangan bayi kembali terjadi di Denpasar.
Kali ini bayi ditemukan di Sungai Badung, Jalan Imam Bonjol, Banjar Buagan, Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Senin (20/1/2020) sekitar pukul 08.41 wita.
Baca: Terkuak Ungkapan Sayang Dokter Muda di Bali Kepada sang Suami Sebelum Gantung Diri di Hotel
"Setelah mendapatkan informasi dari petugas kebersihan yang menemukan bayi itu, kami dari Tim BPBD Kota Denpasar langsung menuju ke lokasi," kata Petugas BPBD Denpasar, Nyoman Gede Putra kepada Tribun Bali.
Gede Putra yang juga ikut bersama tim BPBD Denpasar ke lokasi mengatakan bahwa kondisi bayi saat ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia.