News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keraton Agung Sejagat

Totok Santoso dan Fanni Aminadia Minta Maaf, Pengacara Sebut Keraton Agung Sejagat Dibubarkan

Penulis: Nuryanti
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso dan Sang Ratu, Fanni Aminadia.

TRIBUNNEWS.COM - Totok Santoso Hadiningrat dan Fanni Aminadia meminta maaf kepada masyarakat, dan mengaku telah berbohong kepada para pengikut Keraton Agung Sejagat.

Totok Santoso Hadiningrat mengatakan, Keraton Agung Sejagat adalah fiktif.

Ia juga menyebut, jabatan yang dijanjikan kepada para pengikutnya juga hanya khayalan.

"Pada kesempatan ini, saya mohon maaf karena Keraton Agung Sejagat yang saya dirikan itu fiktif."

"Kemudian, janji kepada pengikut saya juga fiktif."

"Selanjutnya telah membuat resah masyarakat Purworejo pada khususnya dan seluruh masyarakat pada umumnya," ujar Totok di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (21/01/2020), dikutip dari Kompas.com.

Sehingga, raja Keraton Agung Sejagat itu akan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.

Sementara itu, kuasa hukum Totok Santoso, Muhammad Sofyan mengatakan, permintaan maaf merupakan upaya kliennya untuk kooperatif dengan proses hukum.

Ia berharap proses hukum kliennya itu bisa berjalan seperti pada umumnya.

"Kalau melihat penetapan pasalnya, dengan seperti ini tidak bisa menghentikan proses hukum. Harapan kita proses berjalan seperti biasanya," ungkapnya.

Selanjutnya, Muhammad Sofyan mengatakan, dengan permohonan maaf ini, secara tidak langsung, Totok dan Fanni menyatakan, Keraton Agung Sejagat sudah dibubarkan.

"Bisa dibilang begitu. Tapi, Pak Totok tidak menyampaikan (bubar). Tapi, intinya maaf kepada publik, bicara bubar kita tidak tahu. Tapi saya rasa demikian," ungkap Sofyan, dikutip dari Kompas.com, Selasa (21/1/2020).

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat menunjukan sejumlah barang bukti pasangan suami istri Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) yang mengaku sebagai pimpinan dari Keraton Agung Sejagat (KAS), Rabu (15/1/2020), di Ditreskrimum Polda Jateng. (TRIBUN JATENG/AKHTUR GUMILANG) (Akhtur Gumilang/Tribun Jateng)

Penangkapan Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Sebelumnya, polisi menangkap pemimpin Keraton Agung Sejagat, Totok Santosa dan Fanni Aminadia alias Dyah Gitarja, Selasa (14/1/2020).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini