TRIBUNNEWS.COM - Kedua guru PAUD berinisial ML (26) dan SY (51) ditetapkan sebagai tersangka di kasus balita tanpa kepala di Samarinda.
Balita tanpa kepala ditemukan di anak sungai Jalan Antasari pada Minggu (8/1/2020).
Berdasarkan uji DNA, balita tanpa kepala itu adalah Ahmad Yusuf Ghozali, murid Tri Supramayanti dan Marlina.
Polisi langsung menjemput kedua guru PAUD tersebut di tempat mereka mengajar.
Satu diantara dua guru PAUD tersebut, ML (26) mengaku telah dua kali dihubungi polisi sebelum diamankan hari Selasa malam (21/1).
ML menuturkan, ia dan SY telah diminta polisi untuk berkumpul di PAUD jalan AW Syaranie Kelurahan Air Hitam Kecamatan Samarinda Ulu Selasa malam.
Lebih lanjut, ML menuturkan momen peristiwa ketika Ahmad Yusuf Ghozali (4) hilang pada 22 November silam.
ML menyatakan, Ahmad Yusuf Ghozali hilang setelah ia tinggal tak sampai lima menit.
"Saya meninggalkan tinggal Yusuf cuma sebentar tak sampai 5 menit ke kamar mandi untuk buang air," imbuh ML.
Selain itu, ML mengaku sudah 10 tahun jadi pengasuh di PAUD tersebut.