TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus tewasnya balita tanpa kepala di Samarinda, penyebab kematian balita YAG (4) terungkap, dua pengasuh PAUD jadi tersangka.
Hilangnya YAG dari sebuah PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan Desember 2019 silam mulai menemui titik terang.
Polisi akhirnya menetapkan dua pengasuh YAG sebagai tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa balita tersebut.
Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya YAG setelah hilang dari PAUD tempatnya dititipkan.
• POPULER Kematian Balita Jasad Tak Utuh di Samarinda Masih Misteri, Banyak Kejanggalan Ditemukan!
Sepekan setelah hilang, YAG ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.
Setelah memastikan jenazah itu adalah YAG lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.
Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).
• Dititipkan di PAUD, Balita Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas Mengambang di Parit, Jasad Tak Utuh
Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata. Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.
Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.