News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingat Kasus Balita Samarinda Jasad Ditemukan Tak Utuh? Penyebab Tewas Terkuak, 2 Pengasuh Tersangka

Editor: Salma Fenty Irlanda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dari kiri ke kanan: lokasi temuan mayat bayi tanpa kepala, ibu dan keluarga balita Yusuf berada di RS AW Sjahrani, foto balita Yusuf semasa hidup.

TRIBUNNEWS.COM - Babak baru kasus tewasnya balita tanpa kepala di Samarinda, penyebab kematian balita YAG (4) terungkap, dua pengasuh PAUD jadi tersangka.

Hilangnya YAG dari sebuah PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur dan ditemukan dalam kondisi mengenaskan Desember 2019 silam mulai menemui titik terang.

Polisi akhirnya menetapkan dua pengasuh YAG sebagai tersangka yang menyebabkan hilangnya nyawa balita tersebut.

Tri Supramayanti (52) dan Marlina (26), guru pengasuh PAUD di Samarinda, Kalimantan Timur, mengaku pasrah setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Dua guru ini dianggap bertanggung jawab atas tewasnya YAG setelah hilang dari PAUD tempatnya dititipkan.

• POPULER Kematian Balita Jasad Tak Utuh di Samarinda Masih Misteri, Banyak Kejanggalan Ditemukan!

Sepekan setelah hilang, YAG ditemukan dalam keadaan tanpa kepala di anak sungai Jalan Antasari.

Mayat balita Ahmad Yusuf Ghozali (4) masih di rumah sakit. Mayatnya ditemukan warga di Samarinda Ulu (TribunMataram Kolase/ Instagram/ TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Setelah memastikan jenazah itu adalah YAG lewat tes DNA, polisi menjemput kedua perempuan ini pada Selasa (21/1/2020) malam.

Polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah menerima hasil tes DNA dari Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes Polri).

• Dititipkan di PAUD, Balita Hilang di Samarinda Ditemukan Tewas Mengambang di Parit, Jasad Tak Utuh

Tri Supramayanti dan Marlina tampak lesu saat digiring perlahan masuk ke ruang penyidik Reskrim Polsek Samarinda Ulu tanpa kata-kata. Keringat kecil menetes dari wajah keduanya.

Mereka pasrah atas proses hukum yang mereka jalani.

HALAMAN 2 >>>>>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini