TRIBUNNEWS.COM - Ratu Keraton Agung Sejagat Fanni Aminadia mengaku telah menerima hukuman sosial atas perbuatannya terkait keberadaan Keraton Agung Sejagat.
Fanni bersama Raja Keraton Agung Sejagat, Totok Santoso telah melakukan penipuan kepada para pengikutnya dengan mendirikan 'kerajaan baru' tersebut.
Sang Ratu mengaku menyesal, karena kasus ini telah berdampak pada keluarganya.
Pernyataannya ini ia sampaikan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC), yang dilansir dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Rabu (22/1/2020).
"Hukuman sosial sudah saya terima," ujar Fanni.
"Keluarga saya sudah menjadi korban bully," imbuhnya.
Tak hanya itu, pemberitaan tentang dirinya ini membuat sang anak tidak mau berangkat ke sekolah.
Bahkan usaha yang dimiliki Fanni juga dipaksa tutup oleh warga sekitar.
"Bahkan Anak saya tidak mau sekolah," kata Fanni.
"Usaha saya ditutup warga dan sebagainya, karena berita itu," jelasnya.
Namun saat ditanya pemandu acara ILC, Karni Ilyas terkait kasus Keraton Agung Sejagat, Fanni enggan berkomentar lebih banyak.
Fanni hanya menyampaikan permintaan maafnya karena telah menimbulkan polemik dan meresahkan seluruh masyarakat.
Meski demikian, Fanni memastikan dengan latar belakang yang dimilikinya, ia mengaku tidak mungkin mengkhianati NKRI.
"Saya sama lebih baik diam untuk sementara waktu, saya hanya memohon maaf karena apa yang telah terjadi di Purworejo itu kemudian beritanya berkembang liar mengakibatkan, meresahkan dan membuat polemik seluruh masyarakat Indonesia," jelas Fanni.