News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bela Pacar dari Aksi Begal

Terkini Pelajar Bunuh Begal di Malang: Teman Dekat ZA Datang ke Persidangan, Bicara dengan Pria

Penulis: Daryono
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

V, teman dekat pelajar ZA saat berbincang dengan seseorang di ruang tunggu PN Kepanjen, Senin (20/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Persidangan kasus ZA, pelajar yang membunuh begal di Malang, Jawa Timur masih terus berlangsung.

Seiring persidangan kasus tersebut, terungkap fakta perempuan yang dibela oleh ZA bukanlah pacarnya sebagaimana pengakuan sebelumnya.

Pasalnya, ZA telah memiliki istri dan anak.

Dalam sidang tuntutan yang digelar Selasa (21/1/2020) kemarin, ancaman hukum penjara seumur hidup tak terbukti.

ZA dituntut hukuman setahun pembinaan.

Berikut update kasus pelajar bunuh begal di Malang, dihimpun Tribunnews.com dari TribunJatim, Rabu (22/1/2020): 

1. ZA Sudah Punya Anak dan istri, Dijodohkan saat Kelas 2

Diberitakan sebelumnya, ZA membunuh begal demi melindungi seorang perempuan yang diboncengnya.

ZA yang kini menjadi terdakwa pembunuh begal asal Malang ternyata sudah memiliki istri dan anak.

Persidangan ZA (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh ayah kandung ZA yang berinisial ST (53) kepada TribunJatim.com.

ST mengatakan, sang anak ZA menikah dengan seorang perempuan saat duduk di bangku kelas 2 Sekolah Menengah Atas (SMA).

Siapa sangka, pernikahan itu berawal dari sebuah perjodohan.

ZA akhirnya menikah dengan seorang perempuan berinisial I.

Dari hasil pernikahan tersebut, I melahirkan seorang anak perempuan yang kini berusia satu tahun.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini