TRIBUNNEWS.COM - Inilah update terbaru nasib siswa bunuh begal di Malang yang sempat mendapat perhatian publik itu.
Siswa bunuh begal di Malang, ZA akhirnya menjalani sidang putusan, Kamis (23/1/2020).
ZA menjalani sidang putusan setelah melewati rangkaian sidang sejak pekan lalu.
Sidang putusan dimulai pada pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, para petugas kepolisian juga sudah siap berjaga.
Suasana saat sidang berlangsung pun tak seperti kebanyakan sidang yang digelar.
Hal itu karena ada masyarakat yang akan menggelar aksi solidaritas untuk ZA.
Mereka juga dikabarkan datang mengerumuni Pengadilan Negeri Kepanjen.
Kuasa hukum ZA, Bhakti Riza menerangkan, ada alasan valid yang menerangkan bahwa ZA memang sedang membela diri.
Maka dari itu ada putusan lepas, Bhakti Riza menjelaskan, putusan lepas atau onslag van recht vervolging layak diberikan.