News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Muara Enim

Sejak 2019, 3 Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Korupsi di KPK

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERJARING OTT KPK - Bupati Muara Enim, Edison. Edison terjaring OTT KPK yang digelar di Jakarta dan Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026).

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG — Edison menambah daftar bupati Muara Enim, Sumatra Selatan (Sumsel) yang menjadi tersangka kosupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua bupati sebelumnya, Ahmad Yani dan Juarsah juga menjadi pesakitan di KPK.

Ahmad Yani

Bupati Muara Enim Ahmad Yani menggunakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/9/2019). Dalam OTT tersebut KPK menetapkan tiga orang tersangka yakni Bupati Muara Enim Ahmad Yani, Kepala Bidang Pembanguanan Jalan dan PPK Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Muara Enim Elfin Muhtar dan Pemilik PT Enra Sari (ES) Robi Okta Fahlefi serta barang bukti uang 35 ribu USD terkait kasus dugaan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ahmad Yani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada September 2019 terkait kasus suap paket pekerjaan pembangunan jalan di Dinas PUPR Muara Enim Tahun Anggaran 2019. 

Ia terbukti menerima fee proyek bersama Kabid Pembangunan Jalan Dinas PUPR, Elfin Muhtar, dari seorang kontraktor swasta, Robi Okta Fahlefi. 

Akibatnya, Ahmad Yani yang baru menjabat selama satu tahun divonis hukuman penjara.

Juarsah

Terdakwa Bupati Muara Enim nonaktif, Juarsah berjalan menuju ruang sidang di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/7/2021). Juarsah menjalani sidang lanjutan secara virtual dalam kasus dugaan suap terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2019. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/Jeprima)

Juarsah yang awalnya menjabat sebagai Wakil Bupati naik menggantikan posisi Ahmad Yani sebagai Bupati Muara Enim. 

Namun pada tahun 2021, KPK menetapkan Juarsah sebagai tersangka atas pengembangan kasus suap proyek jalan Dinas PUPR Muara Enim anggaran 2019. 

Pada Oktober 2021, Juarsah resmi divonis 4,5 tahun penjara karena terbukti menerima suap.

Edison

TERJARIN OTT KPK - Potret Bupati Muara Enim Edison. Edison diamankan KPK dalam OTT yang digelar di Jakarta dan Muara Enim Sumatera Selatan, Senin (8/6/2026). (Sripoku)

Terbaru Bupati Edison terjaring OTT KPK. 

KPK resmi menaikkan status penanganan perkara dan menetapkan Bupati Muara Enim, H Edison, beserta sejumlah pihak lainnya sebagai tersangka. 

Keputusan untuk menetapkan status tersangka diambil setelah penyidik KPK melakukan gelar perkara atau ekspose pada Senin (8/6/2026) malam.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menindaklanjuti kasus ini ke jalur hukum.

"Maka berdasarkan kecukupan bukti permulaan yang diperoleh, diputuskan perkara ini naik ke tahap penyidikan, untuk kemudian menetapkan para pihak sebagai tersangkanya," ungkap Budi dalam keterangan resminya pada Selasa (9/6/2026).

Budi menjelaskan bahwa penetapan tersangka terhadap Edison dan para pihak terkait berakar dari dugaan praktik rasuah pada sejumlah proyek pemerintah daerah. 

Secara spesifik, kasus ini menyoroti adanya aliran dana ilegal antara penyelenggara negara dan pihak swasta.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini