TRIBUNNEWS.COM, PAMEKASAN -- Identitas mayat wanita tak berbusana di tambak garam Dusun Pandan, Desa Pandan, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan mulai terungkap.
Ini setelah seorang warga melapor kehilangan ibunya sejak 18 hari lalu.
Kepala Desa Pandan, Subairi mengatakan, warga yang melapor ke pihaknya adalah warga Desa Grujugan, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.
Kata dia, warga yang melapor kehilangan keluarganya itu adalah seorang perempuan.
Berdasar pengakuan dari warga yang melapor ke dirinya tersebut, ibunya sudah hilang sejak 18 hari, dengan ciri-ciri rambut pendek.
Dia juga sempat menjenguk langsung terkait kondisi mayat saat ditemukan mengambang di tambak garam.
Baca: Penemuan Mayat Tanpa Busana di Tambak Garam, Seorang Warga Mengaku Mirip Dengan Ibunya
Baca: Sumur Bor Air Warga Pamekasan Keluarkan Api : Antisipasi Kebakaran, Bangunan Didekatnya Dibongkar
Baca: Pengakuan Pembunuh Wanita Tanpa Busana di Kebun Jagung, Korban Dipukul Pakai Akik, Lantas Dicekik
"Kata perempuan itu yang melapor ke saya, mayat yang ditemukan di tambak garam sini, hampir mirip postur tubuhnya dengan orang tuanya," kata Subairi kepada TribunMadura.com (grup surya.co.id) saat ditemui di lokasi penemuan mayat.
"Begitu juga dengan rambut mayat itu yang katanya pendek, hampir mirip sama ibunya yang hilang," sambung dia.
Polsek Galis sudah mencatat laporan orang hilang warga Desa Grujugan tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, Polsek Galis masih belum bisa memastikan apakah mayat yang ditemukan di desanya itu adalah keluarga dari warga Desa Grujugan yang melapor ke pihaknya.
"Saya tidak tahu nama ibu itu, tapi ngakunya ke saya, dia dari Desa Grujugan. Dari Polisi belum bisa memastikan apakah mayat itu adalah keluarga ibu itu. Cuma tadi sudah dilakukan pendataan oleh Polsek Galis," pungkasnya.
Berikut fakta-fakta temuan mayat yang menggegerkan warga tersebut:
1. Ditemukan pencari ikan
Kapolsek Galis, Pamekasan, Iptu Barid Fauzan mengungkapkan, mayat ditemukan kali pertama oleh tiga warga Desa Bulay, Kamis (23/1/2020) sekitar pukul 17.00.