TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Kota Surakarta mengumumkan jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019.
Hal ini tertuang dalam surat pengumuman nomor 800/0467/2020 tengang Jadwal Pelaksanaan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Surakarta Formasi Tahun Anggaran 2019.
Dalam surat tersebut diketahui jadwal Tes SKD CPNS 2019 Pemerintah Kota Surakarta dilaksanakan selama empat hari.
Terhitung sejak hari Sabtu (1/2/2020) hingga Selasa (4/2/2020).
Sedangkan lokasi tes berada di di Gedung Auditorium Kampus Universitas Sebelas Maret Jl. Ir. Sutami No. 36 A Kentingan, Kota Surakarta.
Baca: Tanggapan Menko Polhukam Mahfud MD Terkait Kasus Pelajar Bunuh Begal: Percayalah pada Hakim
Setiap harinya terdapat 5 sesi pelaksanaan seleksi, dengan pembagian waktu sebagai berikut.
a. Sesi I
Registrasi: 06.30 WIB
Pelaksaaan tes: 08.00 - 09.30 WIB
b. Sesi II
Registrasi: 09.00 WIB
Pelaksaaan tes: 10.00 - 11.30 WIB
c. Sesi III:
Registrasi: 11.30 WIB
Pelaksaaan tes: 12.3 0 - 14.00 WIB
d. Sesi IV
Registrasi: 13.30 WIB
Pelaksaaan tes: 14.3 0 - 16.00 WIB
e. Sesi V
Registrasi: 15.30 WIB
Pelaksaaan tes: 16.30 - 18.00 WIB
Baca: Tolak Berkomentar, Gubernur Anies Baswedan Lempar Masalah Revitalisasi Monas ke Kepala Dinas CKTRP
Khusus pelaksanaan Ujian SKD pada hari Sabtu (1/2/2010) hanya dilaksanakan dalam 4 sesi dengan rincian sebagai berikut:
a. Sesi I
Registrasi: 07.30 - 09.00 WIB
Pelaksaaan tes: 10.00-11.30 WIB
b. Sesi II
Registrasi: 11.30 WIB
Pelaksaaan tes: 12.30 - 14.00 WIB
c. Sesi III:
Registrasi: 13.30 WIB
Pelaksaaan tes: 14.30 - 16.00 WIB
d. Sesi IV
Registrasi: 15.30 WIB
Pelaksaaan tes: 16.3 0 - 18.00 WIB
Baca: Dihujat Warganet setelah Viral, Perekam Video Emak-emak Memasukkan Sampah ke Selokan Minta Maaf
Kewajiban Peserta
Saat mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) peserta wajib :
a. Membawa KTP asli yang masih berlaku atau Asli Surat Keterangan sudah perekaman e-KTP yang berlaku;
b. Membawa asli Kartu Peserta Ujian Calon PNS formasi Tahun 2019 yang telah dicetak, dan ditandatangani pada kolom tanda tangan peserta ujian oleh masing-masing pelamar;
c. Peserta dilarang memakai jam tangan, membawa Handphone, headset, memakai cincin, kalung, dan perhiasan lain selama mengikuti proses ujian;
d. Berpakaian Kemeja Putih, bawah hitam (bukan jeans) dan bersepatu pantofel
Jika peserta ujian yang tidak dapat menunjukkan kewajiab-kewajiban di atas, maka panitia berhak membatalkan keikutsertaan sebagai perserta ujian CPNS 2019 Pemkot Kota Surakarta .
Pemkot Surakarta juga mengumumkan daftar peserta P1TL.
Untuk pengumuman lengkap jadwal tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 Pemkot Surakarta bisa diunduh di sini
((Tribunnews.com/Endra Kurniawan)