News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Limbah Babi Cemari Sungai di Getasan, DLH Kabupaten Semarang Tunggu Hasil Uji Lab PDAM

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi C DPRD Kabupaten Semarang cek IPAL peternakan babi di Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang, Jumat (24/1/2020) siang

"Jika kotoran dimasukkan ke sungai tanpa diolah, jadi sumber penyakit di masyarakat," ungkapnya.

Lebih jauh Yudinita menjelaskan, untuk perizinan babi selama ini ada dua tingkatan.

Untuk peternak babi besar, izinnya yakni izin usaha peternakan (IUP) babi.

Sementara peternak yang tidak besar, menggunakan tanda daftar peternakan (TDP) babi.

"Semuanya ada batas waktunya. Jadi tidak boleh abai dengan itu."

"Kalau sudah kadaluarsa, segera diurus kembali," jelas Yudinita. (Akbar Hari Mukti)

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Limbah Babi Cemari Sungai di Kabupaten Semarang, DLH Tunggu Hasil Uji Lab PDAM

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini