TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, polisi belum memutuskan untuk melakukan penyidikan atas kemunculan Sunda Empire.
Saptono mengatakan, Ditreskrimum Polda Jawa Barat masih mendalami dan mencari unsur pidananya.
"Belum ada. Masih penyelidikan, gelar perkara lalu hasilnya seperti apa," ujar Saptono Erlangga di Bandung, Jumat (24/1/2020), dikutip dari TribunJabar.id.
Menurutnya, dalam sepekan terakhir, pihaknya telah meminta keterangan dari ahli pidana, budayawan, sejarawan hingga kampus Universitas Pendidikan Indonesia.
"Sejauh ini masih pemeriksaan saksi-saksi," jelasnya.
Petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana mengatakan, sudah menerima penjelasan polisi terkait status hukum pemeriksaan pada organisasinya.
Ia menyebut, Sunda Empire terbukti tidak bersalah atau melanggar aturan hukum.
"Kemarin hasil pemeriksaan Polda Jabar, sudah terbukti Sunda Empire tidak ada kesalahan dan tidak melanggar aturan apapun, tidak ada perbuatan pidana yang dilakukan Sunda Empire," ujar Rangga saat dihubungi TribunJabar.id, Jumat (24/1/2020).
Rangga lalu meminta Presiden Jokowi dan bawahannya tidak mengeluarkan keputusan yang 'sembrono' terkait Sunda Empire.
"Di masyarakat memang ada pro dan kontra, itu biasa. Tapi kalau salah mengambill keputusan pada Sunda Empire, kepercayaan dunia internasional pada Indonesia akan terganggu," katanya.
Ia pun membantah telah membuat kegaduhan di masyarakat, dan meminta iuran pada anggotanya.
Rangga menegaskan, tidak ada tindak penipuan seperti Keraton Agung Sejagat.
"Kami membuat gaduh, meresahkan masyarakatnya sebelah mana?"
"Kami tidak memungut iuran pada anggota, kami tidak menipu anggota kami seperti di Keraton Agung Sejagat," ungkapnya.
"Apa yang kami lakukan dilindungi Konstitusi UUD 1945. Kami berkumpul, menyatakan pendapat, itu hak kami sebagai warga negara," lanjut Rangga.
Kemudian, saat ditanya ihwal sumber dana untuk kegiatan mereka, seperti membiayai seragam khas mereka dan kegiatan lainnya, Rangga berdalih mendapat dana dari lembaga keuangan dunia.
"Itu dari Bank Dunia karena keberadaan kami diakui secara internasional," katanya.
Beda dengan Keraton Agung Sejagat
Sebelumnya, Rangga Sasana menegaskan, kerajaannya itu jangan disamakan dengan Keraton Agung Sejagat.
Ia mengatakan, Sunda Empire berbeda dengan kerajaan yang didirikan oleh Totok Santoso Hadiningrat.
"Jadi perlu diketahui, Sunda Empire jangan disamakan apa yang dilakukan Totok Santoso," ujar Rangga Sasana, dikutip dari YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (21/1/2020).
Karni Ilyas yang menjadi pembawa acara tersebut, kemudian mengatakan, Totok Santoso juga sempat bergabung dengan Sunda Empire.
"Tapi Totok pun penganut Sunda Empire," ujar Karni Ilyas.
Rangga Sasana menyebut, semua orang boleh bergabung dengan Sunda Empire.
Katanya, kerajaannya itu tidak merekrut manusia, namun mempunyai anggota di seluruh dunia.
Ia juga mengklaim mempunyai pemerintahan di seluruh dunia.
Menurutnya, pejabat dari Sunda Empire ada di seluruh negara.
"Siapapun boleh di Sunda Empire, tapi karena posisi gini, Sunda Empire tidak merekrut manusia," kata Rangga.
"Tapi adalah anggotanya seluruh negara dan pemerintahan seluruh dunia, bukan manusia," tambahnya.
"Adapun ada pejabatnya yang bekerja di sana, mereka baru persiapan kita ini," jelas Rangga Sasana.
Mengutip TribunJabar.id, Sunda Empire ini muncul di media sosial, setelah pemimpin Keraton Agung Sejagat diamankan.
Sunda Empire memprediksi pemerintahan dunia akan berakhir pada 15 Agustus 2020.
Setelah itu, kehidupan masyarakat dunia akan menjadi lebih baik dan sejahtera.
Selain itu, mereka mengklaim bahwa sistem pemerintahan dunia dikendalikan koordinat 0.0 di Bandung sebagai mercusuar dunia.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (TribunJabar.id/Mega Nugraha/Nazmi Abdurrahman)