TRIBUNNEWS.COM, GOWA - Polisi telah memeriksa IA (75), tersangka kasus pembunuhan teman sekamarnya, Tong Joi Tho alias Sangkala (80) di Panti Jompo balai Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia (BRSLU) Gau Mabaji di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (22/1/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, Ismail tak senang dengan Sangkala lantaran sang kakek sering buang air besar sembarangan di kamarnya.
Baca: Cekcok soal Besaran Tarif, Penumpang Tusuk Sopir Taksi Online Hingga Tewas
"Latar belakangnya karena diduga tersangka merasa tidak senang karena korban berperilaku kurang bersih. Sedangkan tersangka selalu menegur korban agar membersihkan kotoran atau najis yang sering ditimbulkan oleh korban," ujar Ibrahim saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Jumat (24/1/2020).
Menurut Ibrahim, Ismail sering menegur Sangkala untuk tidak buang air secara sembarangan.
Namun Sangkala tidak pernah menuruti perkataan Ismail.
Dari sini, Ismail kemudian dendam dan membunuh pria yang sebelumnya tinggal di Somba Opu Gowa itu.
"Ini baru diduga karena baru pengakuan dari tersangka. Sementara kita masih tetap melakukan pendalaman terkait dengan kejadian ini," tutur Ibrahim.
Baca: 15 Wilayah di Jakarta Pusat Kebanjiran, Terparah di Underpass Ghandi Capai 250 Sentimeter
Dari kamar tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa batu, gunting, serta pisau.
Ismail untuk sementara dibawa ke Mapolda Sulsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Sering Buang Air Besar Sembarangan, Alasan Kakek 75 Tahun Bunuh Teman Sekamarnya di Panti Jompo
Kronologi kasus
Terjadi perkelahian berdarah di Panti Werdha atau Panti Jompo Gau Ma Baju, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.
Perkelahian itu melibatkan penghuni panti sekira pukul 21.11 WITA.
Baca: Identitas Telah Diketahui, Polisi Buru Pembegal Driver Ojol di Warteg Pesanggrahan
Seorang penghuni panti jompo bernama Toa Tho (79) alias Sangkala tewas bersimbah darah.
Polisi yang mendapat laporan tewasnya pada Kamis (23/1/2020) langsung menuju panti itu dan menggelar olah tempat kejadian.
"Pada jasad korban terdapat beberapa jumlah luka berdasarkan pemeriksaan medis oleh Biddokkes Polda Sulsel" kata Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan, saat menemui wartawan.
Mangatas mengungkapkan, ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh korban.
Kini, jasad korban telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri Makassar untuk diotopsi.
Baca: Kondisi Terkini Anggota Brimob yang Ditembak KKB di Papua
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang penghuni panti berinisial IA (70).
"Memang kami amankan satu orang penghuni. Namun belum resmi berstatus tersangka sebab penyelidikannya masih dalam proses" kata Mangatas Tambunan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Penghuni Panti Jompo Bertengkar, Satu Orang Tewas