TRIBUNNEWS.COM, BANJARBARU - Enam anak baru gede (ABG) diamankan pihak kepolisian di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (23/1/2020) malam, atau malam Jumat.
Mereka dilaporkan melakukan praktik prostitusi terselubung berbasis online di Banjarbaru.
Keenam ABG diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun. Dua di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas juga menemukan barang bukti alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Baca: Sejumlah ABG di Banjarbaru Jual Diri Lewat Online, Mengaku Kehabisan Uang Usai Berlibur
Baca: Fakta-Fakta Grand Prime Minister Sunda Empire Nasri Banks, Lahir di Sibolga Hingga Disebut Profesor
Baca: Berawal dari Pencarian ABG Hilang di Depok, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi di Kawasan Kalibata
Diduga, kontrasepsi tersebut habis dipakai oleh mereka dalam menjalankan bisnis prostitusi.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
"Dugaan kasus prostitusi online ini merupakan yang ketiga kalinya pada bulan Januari 2020 ini. Dari laporan di Hotel Melati di Jalan Angkasa Landasan Ulin dicurigai ada praktik prostitusi online. Lalu petugas ke lokasi dan benar adanya laporan itu," kata Supri, Jumat (24/1/2020) pagi.
Terungkap, para ABG dalam jaringan bisnis prostitusi online ini semuanya dari luar daerah.
"Mereka (ABG) dari Kapuas Kalteng. Mereka mengaku memang sengaja melakukan praktik prostitusi online di Banjarbaru menunggu pelanggannya di hotel ini," katanya.
Dari hasil interogasi, para pelaku mengaku terpaksa berbisnis haram dengan membuka open booking di aplikasi online di Banjarbaru karena kehabisan uang.
Baca: Bermula dari Laporan ABG Hilang, Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Terselubung Anak di Bawah Umur
"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanahlaut, kehabisan uang lalu menjalankan praktik itu," ujarnya.
"Mereka menggunakan aplikasi sosial media seperti Mich** dan What**. Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang. Tarifnya antara Rp 300 ribu sekali kencan dan sampai Rp 600 ribu sekali bertemu pelanggan," kata Supri.
Dijelaskan Supri, pihak Kepolisian juga telah melakukan pembinaan kepada para pelaku.
Pekan depan pihaknya akan membawa keenam pelaku ini, untuk sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Berita ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Pengakuan Enam ABG Prostitusi Online, Kehabisan Uang Lalu Jual Diri Rp 300 Ribu Sekali Kencan