News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta Baru Ayah di Trenggalek Cabuli 2 Putri Kandung, Anaknya Harus Menjalani Perawatan Medis

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Seorang pria di Tasikmalaya diamuk massa karena diduga memperkosa balita 16 bulan.

TRIBUNNEWS.COM, TRENGGALEK - Fakta baru kasus persetubuhan ayah terhadap dua putri kandung di Trenggalek Jawa Timur, ditemukan fakta baru.

Dalam penyelidikan lanjutan terhadap tersangka inisial HM (51), diketahui sudah menyetubuhi putri pertamanya berinisial Bunga (kakak) sebanyak 4 kali.

“Dalam pemeriksaan sebelumnya, tersangka mengaku menggauli Bunga (kakak) satu kali di tahun 2018,” terang Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak melalui sambungan telepon (24/01/2020).

Polisi juga mendapat keterangan baru daru tersangka, bahwa Bunga menolak ajakan HM (51) untuk berhubungan badan sebanyak 3 kali.

Baca: Duh, Pria Ini Gauli Dua Putri Kandungnya di Trenggalek, Berikut Faktanya

Dilakukan di samping cucu

Dalam hal ini, pelaku mengakui semua perbuatannya, telah hendak mencoba menyetubuhi Bunga sebanyak 7 kali.

"Pelaku 3 kali ditolak oleh Bunga, atas ajakan berhubungan badan,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Yang lebih mengejutkan lagi, pelaku HM (ayah) menggauili puti pertamanya Bunga, di samping cucu pelaku, yakni anak kandung bunga yang masih balita.

Aksi bejat tersebut dilakukan oleh pelaku pada malam hari.

"Pernah, pada saat menggauli bunga, cucunya menangis, dan tersangka keluar dari kamar,” terang AKBP Jean Calvijn Simanjuntak.

Paksa dua putri kandung karena birahi

Selain kepada Bunga, dalam pemeriksaan lanjutan juga ditemukan fakta baru, bahwa tersangka HM telah menyetubuhi Mawar (adik) sebanyak 4 kali.

Dalam pengakuan sebelumnya, tersangka menyetubuhi Mawar sebanyak 3 kali, dalam rentang waktu Tahun 2017 hingga 2018.

"Pertama penyidikan mengaku sebanyak tiga kali. Namun, setelah dilakukan penyidikan estafet kami lakukan, pengakuannya empat kali," tutur AKBP Jean Calvijn.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini