TRIBUNNEWS.COM - Pria paruh baya di Cianjur, Jawa Barat ditangkap polisi setelah membawa kabur gadis di bawah umur selama empat tahun.
Pria berinisial SF (57) asal Kamung Cibadak, Desa Wangunjaya ini menculik gadis di bawah umur yang kini berusia 15 tahun.
Korban dibawa kabur SF sejak masih berusia 11 tahun.
Kini korban yang kembali ke kampung halamannya dalam kondisi hamil 9 bulan.
Sementara pelaku telah diamankan pada Kamis (23/1/2020) kemarin.
Dikutip dari laman Kompas.com, korban dibawa kabur pelaku untuk tinggal bersama di sebuah tempat di Kabupaten Bandung.
Awalnya, SF menelepon orangtua korban untuk memijatnya.
Korban memang dikenal memiliki keahlian memijat hingga banak dimintai bantuan warga
SF sendir sudah empat kali menggunakan jasa korban.
Yang terakhir, korban yang datang ke rumah pelaku untuk memijat tidak kunjung pulang ke rumah orangtuanya.