Ia pasrah, menyerahkan urusan hukum kepada pihak kepolisian.
Baca: Bujuk Ajak Bermain, M Cabuli Tetangganya Sendiri hingga 6 Kali, Terungkap Setelah Korban Cerita
Baca: Diculik 3 Bulan Lalu, Siswi SMA di Bengkulu Ditemukan Tinggal Tulang Belulang
Baca: Pedagang Es Krim Diduga Cabuli Bocah di Bawah Umur Terancam Penjara 15 Tahun
"Saya sedih, saat ini saya minta tanggungjawab dari tersangka terhadap anak saya," kata Firdaus.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Budi Setiayuda, mengatakan kondisi korban dan keluarganya kini dalam kondisi yang memprihatinkan.
Pihak kepolisan sudah mengecek kondisi keluarga SA.
Dikatakan Budi, keluarga SA saat ini memang tinggal di gubuk karena tak punya rumah.
Karena itu, bagi siapa saja yang ingin membantu bisa menghubungi Polsek Naringgul atau Polres Cianjur.
"Saya mendapat kabar kondisi terakhir korban cukup tertekan, medis menyarankan agar korban disesar karena umurnya masih muda," ujar Budi di Mapolres Cianjur, Selasa.
Modus Sarif Bawa Lari SA
Sarif bin Memed nekat menculik SA yang masih berstatus pelajar SD dengan alasan diminta bantuan untuk memijit di rumahnya di Kecamatam Naringgul.
Sarif menculik SA pada tahun 2016. Sejak saat itu SA tak pulang ke rumah.
Sarif, pelaku pencabulan dan penculikan bocah asal Cianjur. (Tribun Jabar/Ferri AM)
Pihak keluarga pun sudah melaporkan Sarif pada tahun 2016.
Empat tahun berselang SA kini diketahui warga tinggal di sebuah rumah dengan Sarif.
Lebih parahnya, SA dalam kondisi hamil sembilan bulan dan warga tak mengetahui jelas status pernikahan Sarif.
Paur Subag Humas Polrea Cianjur, Ipda Budi Setiatyuda mengatakan atas laporan warga yang mengetahui keberadaan Sarif, Polsek Naringgul langsung menangkap Sarif pada Kamis (23/1/2020).
Baca: Ditangkap karena Cabuli Bocah di Bawah Umur, Kakek Ini Nekat Minum Racun Tikus saat Polisi Datang
Baca: Ketua Komunitas Gay Tulungagung Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Korbannya 11 Anak Laki-laki