TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Polresta Deliserdang berhasil mengungkap kasus pencurian tas koper berisi uang puluhan juta milik penumpang pesawat Lion Air di Bandara Kualanamu.
Ada 4 orang pelaku yang sudah diamankan dan ternyata seluruhnya adalah petugas porter lion.
Saat ini keempat pelaku sudah ditahan di Mapolsek Beringin. Barang bukti milik penumpang Lion Air (HO/Polres Deliserdang/indra gunawan)
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Rafles Langgak Putra Marpaung menyebut, korbannya adalah Lina (40) warga Jln Permata Kompl. Permata Indah Blok E No. 002/001 Kel. Labuhan Baru Barat Kecamatan Payung Sekaki Kodya Pekan Baru Provinsi Riau.
Kasus pencurian terjadi pada 25 Januari sekira pukul 10.30 WIB.
Setelah melaporkan kasus pencurian kepada pihak Avsec dirinya pun disebut membuat laporan ke Polsek Beringin.