TRIBUNNEWS.COM - A, wanita berusia 53 tahun yang bekerja sebagai driver ojekĀ online diduga dianiaya oleh seorang pegawai kedaiĀ kopi berinisial Y (27), di Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung, Senin 27 Januari 2020.
Cerita dugaan penganiayaan itu sempat viral di media sosial.
Cerita dugaan penganiayaan tersrbut pertama kali diunggah Dimas Satrio Hermanto, anak A, melalui akun media sosial Facebook.
Dalam unggahannya, Dimas menceritakan kronologi dugaan penganiayaan yang menimpa ibunya.
"Ibu saya mendapat orderan kopi yor, namun minuman yang dipesan costumer tidak ada (habis). Lalu ibu saya konfirmasi kepada costumer yang memesan, dan costumer tersebut meminta dibatalkan pesanannya," tulis Dimas di akun facebooknya, Selasa (28/1/2020).