News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Jadi Tersangka, Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana: Dunia Ini Milik Sunda Land

Penulis: Rica Agustina
Editor: Ifa Nabila
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka. Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020).

TRIBUNNEWS.COM - Petinggi kerajaan fiktif Sunda Empire Ki Rangga Sasana alias Edi resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (28/1/2020).

Ia dijemput penyidik Subdit Keamanan Negara Ditreskrimun Polda Jabar dari Tambun, Bekasi, Jawa Barat.

Setibanya di Mapolda Jabar, terlihat dari tayangan di kanal YouTube TribunJabar Video, Selasa (28/1/2020), Rangga Sasana masih mengenakan pakaian dinasnya yang berwarna biru dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.

Ketika ditanya mengenai penetapannya sebagai tersangka, Rangga Sasana masih menjelaskan soal masa depan Sunda Empire.

"Pada waktu nanti tanggal 15 Agustus 2020 ke semuanya internasional akan datang ke sini itu benar adanya, jadi untuk ini kejelasan bahwa simpang siurnya sejarah kita bisa maklumi ya oleh masyarakat semua."

"Tata letak bahwa terkait dengan proses adanya keberadaan Sunda Empire perlu di ketahui, bahwa dunia ini milik Sunda Land yang terbagi atas enam wilayah itu," ujar Rangga Sasana alias Edi.

Petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana (KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

Ketika ditanya lagi mengenai penetapan status tersangka kepadanya, ia kemudaian menyampaikan telah menyiapkan kuasa hukum.

"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum," ujar Rangga.

Lebih lanjut, saat ini Rangga telah menanggalkan pakaian kebesarannya dan sudah mengenakan pakaian tahanan berwarna biru.

Dikutip dari TribunJabar.id, terlihat foto yang menampakkan Rangga Sasana berpakaian tahanan dan mengacungkan kertas sidik jarinya.

Sebelumnya, dua petinggi Sunda Empire yakni Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum telah terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus ini barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.

Satu lembar asli bukti deposito bank UBS, satu lembar setoran tunai ke Bank BNI senilai Rp 10,5 juta, hingga foto kopi surat keterangan terdaftar ormasda.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menyampaikan, meskipun telah memiliki banyak anggota di wilayah Lampung hingga Aceh, sejauh ini belum ditemukan adanya tindakan penipuan dalam kasus kerjaan fiktif Sunda Empire.

Petinggi Sunda Empire - Ki Agung Rangga Sasana (Kolase Tribunnews)

"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," papar Saptono Erlangga pada Selasa (28/1/2020) dikutip dari TribunJabar.id.

Saptono Erlangga juga menyampaikan, ketiga pelaku terjerat Pasal 14 dan 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang Pemberlakuan Kitab Undang-undang Hukum (KUH) Pidana dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Lebih jauh, polisi juga akan memeriksa kejiwaan ketiga tersangka kasus kerjaan yang berbasis di Bandung Jawa Barat ini.

"Rencana ada (pemeriksaan psikologi)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Hendra Suhartiyono di Mapolda Jabar, Rabu (29/1/2020) dikutip dariĀ Kompas.com.

Menurut Kombes Pol Hendra Suhartiyono, klaim yang dilontarkan para petinggi Sunda Empire tidak berdasar.

"Ini sudah disangkal semua dan itu tidak benar. Apalagi NATO, Pentagon, Bank dunia, PBB berdirinya di Isola itu tidak benar," kata Hendra Suhartiyono.

Ia menambahkan, untuk sementara polisi masih akan terus mengumpulkan bukti-bukti yang nantinya memungkinkan untuk penetapan tersangka baru.

(Tribunnews.com/R Agustina)(TribunJabar.id/Mega Nugraha)(Kompas.com/Agie Permadi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini