TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Ki Rangga Sasana dari Sunda Empire sudah menanggalkan pakaian kebesarannya, warna biru langit, pangkat letnan jenderal hingga baret biru pascaditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, dia ditahan di Mapolda Jabar dan sudah berpakaian tahanan berwarna biru.
Dari foto yang diterima Tribun, tampak dia berpakaian tahanan warna biru sedang mengacungkan kertas sidik jari.
Setibanya di Mapolda Jabar, ia tampak mengenakan seragam kebesarannya dan masih menjawab pertanyaan sejumlah wartawan.
Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono menerangkan, ketiga tersangka yang sudah ditahan, Ki Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1946.
"Tapi penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," kata Hendra di Mapolda Jabar, Kamis (29/1/2020).
Pasal dimaksud yakni Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.
"Misalnya perbuatan penggunaan kepangkatan yang sama sekali tidak dimilikinya, nanti kami dalami. Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," ucapnya.
3 Pimpinan Sunda Empire tebar senyum saat ditangkap
Bahkan, sosok petinggi sunda Empire Rangga Sasana masih bangga menggunakan seragam bintang tiga ala Sunda Empire.
Diketahui, polisi telah menetapkan 3 pimpinan Sunda Empire yakni Nasri Bank, Raden Ratnaningrum dan Rangga Sasana.
Seorang perempuan yang bernama Raden Ratnaningrum sebagai pemimpin tertinggi atau kaisar di Sunda Empire.
Salah satu petinggi Sunda Empire, Rangga Sasana sebelumnya pernah menyebut soal pimpinan tertinggi di kelompoknya tersebut.
Rangga Sasana berujar, pimpinan tertinggi dari Sunda Empire adalah Bunda Ratu.
"Saat ini kalau Sunda Empire pimpinan tertinggi adalah Ibunda Ratu Yang Mulia Sunda Empire Earth Empire adalah Bunda Ratu Agung Ratnaningrum Al-Misry Siliwangi," katanya, dikutip dari Nakita.id.
Dalam video yang diunggah TVOnenews yang tayang pada Rabu (29/1/20), sosok Raden Ratnaningrum terungkap.
Ia hadir bersama dengan Nasri Banks dalam konferensi pers yang diadakan di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Bandung, Selasa (28/1/2020).
Nasri Banks sebelumnya mengaku sebagai Grand Prime Minister Sunda Empire.
Berdasarkan keterangan Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Hendra Suhartiyono, Nasri Banks dan Ratnaningrum adalah suami istri.
Dalam video tersebut keduanya sudah memakai seragam tahanan.
"Keduanya itu suami istri.Satu lagi nanti Ki Ageng Rangga sudah diamankan, dalam perjalanan menuju ke sini," ujar Kombes Hendra.
Selama konferensi pers, tak terlihat raut wajah tegang dari keduanya.
Nasri Banks dan Ratnaningrum bahkan saling melempar senyum dan bercakap-cakap.
Nasri Banks dan Ratnaningrum juga tampak jalan bersama.
Tampak Nasri Banks tampak binggung ketika polisi sedang mengadakan konferensi pers.
Setelah itu, Rangga Sasana dijemput polisi.
Saat turun dari mobil, Rangga Sasana masih mengenakan pakaian kebesarannya, warna biru, dengan tanda pangkat tiga bintang dan baret biru.
Rangga Sasana mengaku sudah menyiapkan pengacaranya.
"Nanti ada kuasa hukum. Kami menghargai hukum, apapun keadaannya kita lakukan" ujar Rangga.
Ketika ditanya baju dinas yang ia kenakan, Rangga Sasana sangat bangga.
"Iya," ujar Rangga Sasana.
Keterangan Polisi
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar memastikan tidak ada satupun keterangan yang mengandung kebenaran yang disampaikan Sunda Empire.
Mulai dari kekuasaan Sunda Empire sampai 54 negara, hubungannya dengan sejumlah lembaga internasional, hingga memiliki dana 500 juta dollar Amerika Serikat.
"Semua yang disampaikan bisa dimentahkan semua oleh penyidik dengan saksi ahli dan bukti yang ada," ujar Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Suhartiyono di Mapolda Jabar, Selasa (28/1/2020).
Kata dia, semua yang dikatakan pihak Sunda Empire mengandung kabar bohong sehingga membuat keonaran di tengah masyarakat.
"Para tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana," ujarnya.
Ketiga orang tersebut terancam pidana penjara maksimal 10 tahun.
Kegiatan Sunda Empire
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan kegiatan "Sunda Empire" beredar di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan sejumlah orang mengenakan atribut seperti militer.
Salah seorang bahkan terlihat tengah berorasi ditengah kumpulan dan menyebutkan masa pemerintahan negara-negara yang akan berakhir pada 2020.
Polisi kemudian mendalami kegiatan Sunda Empire dengan melakukan pemeriksaan terhadap pemimpin dan anggotanya.
Polisi juga meminta sejumlah keterangan dari para sejarah, budayawan hingga ahli pidana.
Berdasarkan keterangan yang telah didapatkan diketahui selama 2019 kelompok ini sudah empat kali melakukan kegiatan di Isola Universitas Pendidikan Indonesia.
Polisi juga meminta keterangan saksi dari Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa barat.
Diketahui kelompok yang mengaku mendapatkan sertifikat dari NATO ini tidak terdaftar sebagai ormas di Kesbangpol Jabar. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Rangga Sunda Empire Lepas Baju Kebesaran Kini Pakai Baju Tahanan, Pasal Soal Pangkat Bakal Dikenakan