TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian Kutai Timur, Kalimantan Timur, menangkap dua orang kaki tangan dari pimpinan King of The King.
Dua orang anggota King of The King tersebut berinisial BU dan Z.
Melansir dari KompasTV, Kamis (30/1/2020), keduanya ditangkap polisi setelah sebuah spanduk ucapan selamat datang kepada Presiden King of The King, Mister Dony Pedro viral.
Keduanya kini telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga meminta setoran kepada pengikutnya dengan iming-iming miliaran rupiah.
Polisi menyebut, keduanya adalah koordinator wilayah jaringan King of The King di Kutai Timur.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ada 20 pengikut jaringan King of The King di Kutai Timur yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Sementara itu, di Kalimantan Timur sudah ada 93 orang pengikut King of The King.
Polisi menyebut, motif penipuan dengan merekrut anggota baru.
Dengan itu, pelaku memperoleh uang pendaftaran dari anggota baru.
Dalam penangkapan ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti.
Yakni sejumlah dokumen palsu dan ilegal yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Dikutip dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polresta Kutai Timur, AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, kasus ini terungkap saat korban Suharminto mengadu ke Polisi, Rabu (29/1/2020).
Pelapor diminta membayar pendaftaran IMD senilai Rp 1,7 juta kepada tersangka Z.
Korban lantas dijanjikan akan diberikan dana amanah Allah oleh Mister Dony Pedro pada Agustus 2019 senilai Rp 3 miliar.