News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sunda Empire

Rangga Sasana Sunda Empire Jadi Tersangka, Ridwan Kamil: Rangga Apa yang Kamu Lakukan Itu JAHAT!

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ki Agung Rangga Sasana dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil

TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil berikan tanggapan lucu soal penangkapan serta status tersangka tiga petinggi Sunda Empire.

Tanggapan lucu atau candaan tersebut dilontarkannya melalui unggahan akun instagramnya.

Pihaknya mengunggah gambar Dian Sastrowardoyo yang perankan Cinta di film AADC 2, dan dengan dialognya yang menonjol.

"Rangga apa yang kamu lakukan itu JAHATT!," tulis dalam unggahan Ridwan Kamil, Kamis (30/1/2020).

Dan tidak hanya itu terdapat tambahan tulisan," Saya lapor polisi aja."

Rupanya unggahan tersebut ditujukan untuk menyindir ditangkapnya salah satu tersangka, yakni Sekjen Sunda Empire Rangga Sasama.

Tak hanya satu unggahan, Ridwan Kamil juga menyematkan foto selanjutnya, yakni foto Rangga Sasana itu sendiri, bukan lagi memakai baju kebesarannya, namun memakai baju tahanan.

Polisi Tetapkan 3 Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

Terdapat tiga petinggi Sunda Empire yang telah ditangkap polisi dan ditetapkan tersangka.

Ketiga tersangka tersebut yakni NB sebagai perdana menteri, RRN sebagai kaisar dan KAR atau Rangga sebagai Sekjen Sunda Empire.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Saptono Erlangga mengatakan, penetapan tersangka tersebut berdasarkan alat bukti dan sejumlah keterangan para ahli.

"Hasil keterangan ahli dan alat bukti, penyidik berkesimpulan kasus ini memenuhi unsur pidana sesuai Pasal 14 dan 15 dengan sengaja menerbitkan keonaran dan menyebarkan berita bohong," ujar Saptono Erlangga saat konferensi pers di Mapolda Jabar.

Dilansir dari Kompas.com, Ki Ageng Rangga atau Rangga Sasana ditangkap polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi pada Selasa (28/1/2020) lalu.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Hendra Gunawan menegaskan, Rangga bukan tercatat sebagai warga Kabupaten Bekasi, apalagi warga Tambun.

Pria yang diklaim sebagai Sekretaris Jenderal Sunda Empire tersebut hanya sedang berada di rumah saudaranya di Tambun waktu tim Polda Jawa Barat menjemputnya.

"Kebetulan dia lagi berkunjung ke rumah saudaranya di Tambun. Bukan warga Tambun," ujar Hendra kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).

"Kemudian dari Reskrim Polda Jawa Barat tahu dia ada di sana, kemudian langsung diambil," ia menambahkan.

Hendra mengklaim tak tahu persis alamat rumah saudara Rangga yang jadi lokasi penangkapan Rangga. Dia hanya mengetahui Rangga ditangkap pada siang hari.

"Siang kalau tidak salah. Tapi karena itu bukan ranah kasus saya, jadi saya tidak begitu mendalami," ujar Hendra.

"Anggota saya hanya melakukan pengamanan saja. Yang upaya paksa dari Polda Jawa Barat," tambahnya.

Sebagai informasi, polisi menetapkan tiga petinggi Sunda Empire sebagai tersangka.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (Kompas.com/Vitorio Mantalean)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini