News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gaya Nyentrik Bupati saat Tanggapi Pengrusakan Bangunan untuk Ibadah Muslim di Minahasa Utara

Penulis: Siti Nurjannah Wulandari
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gaya Nyentrik Bupati saat Tanggapi Pengrusakan Bangunan untuk Ibadah Muslim di Minahasa Utara

TRIBUNNEWS.COM - Minahasa menjadi sorotan di media sosial setelah viral video aksi pengrusakan bangunan untuk ibadah umat muslim.

Aksi kelompok oknum ormas ini pun menyita perhatian publik.

Setelah dikonfirmasi, ternyata kejadian tersebut terjadi di Perumahan Griya Agape, Desa Tumaluntung, Kecamatan Kauditan, Kabupaten Minahasa Utara, Provinsi Sulawesi Utara pada Rabu (29/1/2020).

Dikutip dari Kompas.com, kejadian yang seharusnya tak terjadi tersebut terjadi hanya karena salah komunikasi, persepsi, dan informasi.

Karena Minahasa ramai diperbincangkan, Bupati Minahasa Utara, Vonnie Anneke Panambunan langsung menyampaikan arahan.

Vonnie terlihat gemulai saat menyampaikan setiap pesan kepada jajarannya untuk selesaikan masalah ini.

Aksi nyentrik Vonnie pun viral di media sosial Twitter setelah diunggah akun @KakekHalal.

"Pernyataan Bupati Minahasa Utara terkait insiden di Tamaluntung Minahasa Utara," tulis akun @KakekHalal.

Pada video singkat tersebut, Vonnie dilengkapi payung warna-warni di belakangnya menjelaskan sudah meminta para pihak untuk memperbaiki tempat pertemuan yang dijadikan ibadah umat muslim Minahasa Utara.

Sambil melenggokkan seluruh badannya, Vonnie juga mengimbau agar warga melengkapi surat-surat yang harus dipenuhi untuk mendirikan masjid.

Bupati Minahasa Utara beri arahan terkait pengrusakkan tempat ibadah (Twitte @KakekHalal)

"Tempat itu akan diperbaiki oleh Kapolres dan itu sementara waktu (warga) salat di rumah dahulu. Kalau surat-suratnya sudah lengkap, kita tutup mata tandatangan bisa berdiri di sini ya," kata Vonnie.

"Forkopimda provinsi dan forkopimda Minahasa Utara dan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh-tokoh Muslim, Kristen semua sekarang supaya dalam keadaan tenang aman dan kondusif, oke."

"Itu (perbaikan) sudah persetujuan dari DPR provinsi dan DPR di sini dan forkopimda bersama tokoh masyarakat pam obvit dan developer oke, terima kasih, Tuhan memberkati, shalom wassalamualaikum warohmatulohi wabarakatuh," pungkas Vonnie.

KRONOLOGI

Dilansir Kompas.com, Komandan Kodim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat mengatakan, sebenarnya insiden itu tidak perlu terjadi.

"Sehingga mengakibatkan kejadian perusakan terhadap balai pertemuan di Desa Tumaluntung, Perumahan Agape," kata Kusnandar saat konferensi pers di Polres Minahasa Utara, Kamis (30/1/2020) pukul 13.11 WITA.

Kusnandar menjelaskan, awal perusakan terjadi karena kesalahpahaman informasi yang didapat oleh masyarakat.

Ada seseorang yang dicurigai dengan berpakaian sorban dan berjenggot.

Karena kekurangan informasi dan ketidaktahuan, terjadilah kesalahpahaman.

"Perusakan dilakukan oleh masyarakat atau ormas yang ada di Agape," ujar Kusnandar.

Ia mengungkapkan, ada 20 personel yang dikerahkan membantu kepolisian mengamankan kejadian tersebut.

Di lokasi, kata Kusnandar, dilakukan mediasi antara massa dan pihak ormas Islam.

Disepakati, baik massa dan ormas Islam mempercayakan kepada TNI-Polri menyelesaikan persoalan itu dengan pemerintah daerah.

Setelah ada kesepakatan, mereka kembali ke rumah masing-masing. Namun, ada yang tetap bertahan di lokasi, karena ada hal-hal yang belum dipahami.

"Saya dengan Kapolres AKBP Grace Rahakbau meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), dan akhirnya masyarakat ormas khususnya agama Islam memahami. Itulah sekilas kejadian kemarin," ujar Kusnandar.

Kusnandar menegaskan, permasalahan ini intinya izin.

"Pada Rabu hari ini, dengan inisiator kita dengan kapolres telah melaksanakan rapat Forkopimda. Dalam pembahasan mencari solusi terkait izin, buntunya di mana?" sebut Kusnandar.

Dalam pertemuan itu, ada beberapa hasil kesepakatan.

Pertama, Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan setuju bahwa lahan itu nantinya akan dijadikan tempat ibadah atau masjid.

Namun harus dilengkapi dengan persyaratan-persyaratan yang sudah berlaku, yang ada di surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah.

Kedua, disepakat, sementara kegiatan di balai itu dihentikan sampai dengan selesai pengurusan surat-surat pendirian masjid.

Selain bupati, rapat tersebut dilibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perwakilan masing-masing ormas.

"Ke depan berkoordinasi dengan pihak pendiri masjid, termasuk perwakilannya, juga Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mendorong penyelesaian administrasi tersebut," jelas Kusnandar.

Sementara itu, Kapolres Minahasa Utara AKBP Grace Rahakbau mengatakan, pengamanan sudah dilakukan sejak Rabu malam.

"Semua kembali lebih kondusif," kata Grace.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Minahasa Utara agar menjaga keamanan bersama. Kedamaian dan toleransi yang ada selama ini harus dijaga.

"Jangan kita melakukan hal-hal yang nanti merugikan diri sendiri," imbaunya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bangunan untuk Ibadah Umat Muslim di Minahasa Utara Dirusak, Ini Penjelasan Dandim dan Kapolres"

(Tribunnews.com/ Siti Nurjannah Wulandari/ Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini