Jasad korban dalam kondisi tertelungkup dan sebagian kepalanya terbenam ke dalam lumpur sungai.
Barang milik korban berupa sandal jepit ditemukan terikat tali rafia tersangkut di pipa di atas sungai.
3. Baru meninggal 6 jam
Temuan ini dilaporkan warga ke Polsek Kemlagi yang diteruskan dengan menghubungi anggota INAFIS Polresta Mojokerto untuk melakukan identifikasi di lokasi tersebut.
Polisi melakukan identifikasi terhadap jenazah guna memastikan penyebab kematiannya, apakah korban pembunuhan atau tidak.
Ketika jenazah korban dievakuasi terlihat darah di bagian pelipis kiri korban.
Korban diduga meninggal kurang dari 6 jam yang diperkuat kondisi jenazah belum mengeluarkan aroma tidak sedap.
Jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit RSUD RA Basuni di Kecamatan Gedeg untuk penyelidikan lebih lanjut.
4. Korban pembunuhan
Bocah laki-laki berusia sekitar 13 tahun tersebut diduga merupakan korban pembunuhan.
Ini terindikasi dari hasil identifikasi Tim INAFIS Polres Mojokerto Kota yang menemukan adanya luka di bagian kepala korban. Di lokasi tidak ditemukan bercak darah.
"Ada luka dari benda tumpul di bagian belakang kepala sebelah kiri korban," ujar Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Ade Warokka saat dikonfirmasi di lokasi kejadian, Kamis (30/1/2020).
Korban diduga dibunuh ini diperkuat dengan adanya luka akibat benda tumpul di bagian kepala belakang sebelah kiri.
Polisi belum dapat memastikan apakah korban diculik atau tidak.