TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh tani asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat harus mendekam di sel tahanan Polres Cianjur guna mempertanggngjawabkan perbuatannya.
Pria berinisial SF (57) itu ditangkap atas tuduhan menculik siswi Sekolah Dasar (SD).
Tak hanya itu, SF juga mencabuli gadis belia yang malang tersebut.
Bukan hanya sekali, SF mencabulinya hingga belasan kali.
Saat diamankan, korban sedang hamil sembilan bulan.
Saat melancarkan aksinya, pelaku membujuk korban dengan iming-iming akan dinikahi.
Karena masih belia, korban memang mudah untuk dibujuk rayu.
Sementara itu, korban saat ini sedang menjalani bimbingan konseling di Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur.
Ketua Harian P2TP2A Cianjur, Lidya Indayani Umar menjelaskan bahwa kondisi korban saat ini sudah mulai membaik.