TRIBUNNEWS.COM - Sindikat penculikan dan perdagangan bayi di Jakarta Timur akhirnya berhasil dibongkar polisi.
Dalang dari penculikan dan perdagangan bayi ini ternyata adalah seorang remaja berusia 18 tahun.
Ketiga pelaku yang ditangkap sempat menjual bayi dengan harga Rp 2 juta.
Pelaku penculikan disertai perdagangan anak, TAF (27), RF (18), dan AJS (28) kini mendekam di sel tahanan Mapolrestro Jakarta Timur.
Mereka terbukti terlibat penculikan dan perdagangan bayi AL (10 bulan). AL merupakan anak seorang warga Kelurahan Klender berinisial BFA (30).
• Maraknya Human Trafficking di NTT, Banyak Korban Perdagangan Manusia Anak dari Keluarga Miskin
Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit Iptu Fadholi mengatakan, dalang penculikan dan penjualan AL merupakan teman BFA sendiri, yakni RF.
"Saya enggak tahu bagaimana mereka bisa saling kenal, tapi RF ini bekerja jadi pelayan di satu cafe daerah Jakarta Utara," kata Fadholi di Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (31/1/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.
Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, remaja perempuan itu mengaku kesal kepada BFA sehingga nekat menculik AL.
Pemicunya karena beberapa waktu lalu, BFA meminjam handphone RF hingga beberapa lama, namun tak kunjung dikembalikan.
"Beberapa hari sebelum menculik, RF ini datang menemui BFA meminta handphonenya dikembalikan. Lalu oleh BFA handphone dikembalikan," ujarnya.