TRIBUNNEWS.COM - Motif pemilik akun Zikria Dzatil menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akhirnya terungkap.
Zikria Dzatil diketahui melakukan dugaan pencemaran nama baik yang dipostingnya melalui akun Facebook.
Postingan tersebut akhirnya dilaporkan pada 21 Januari 2020.
Akun Facebook tersebut dilaporkan telah mem-posting foto Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, disertai sebuah caption yang tak pantas.
Mengetahui hal tersebut, Widodo selaku anggota Forum Arek Suroboyo Wani akhirnya melapor pada pihak berwajib.
Widodo menyampaikan, pelaporan ini adalah bentuk dukungan moril serta memberikan peringatan agar bijak dalam bermedia sosial.
"Hal ini sebagai wujud dukungan moril kepada Bu Wali Kota, serta sebagai upaya merawat atmosfer demokrasi yang sehat dan cerdas dengan tidak menyalahgunakan media sosial," ungkapnya.
Tak hanya Forum Arek Suroboyo Wani, Pemkot Surabaya juga turut melaporkan akun Zikria Dzatil pada Selasa (21/1/2020).
Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma. Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan Pemkot Surabata melaporkan akun media sosial tersebut atas desakan dari masyarakat.
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri.