Yedi sendiri mengaku menyesal telah membunuh istrinya Yulinda dan siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Saya menyesal pak,” katanya sembari menunduk.
Kasat Reskrim Polres Muara Enim AKP Dwi Satya Arian mengatakan Rabu (5/2/2020), penangkapan tersangka Yedi Mulyadi setelah polisi mendapat laporan tentang kejadian tersebut dari kakak korban Ahmad Aspawi.
Usai mendapat laporan itu polisi dari Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim bersama Tim Trabazz Polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan dan menemukan fakta bahwa ada tindak kekerasan terhadap kematian Yulinda.
Berdasarkan fakta tersebut polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Yedi Mulyadi.
Penyebab cekcok
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian dan selimut korban, cincin pelaku yang dikenakannya saat memukul korban dan helm yang juga digunakan memukul korban.
“Kejadian berawal saat pelaku pulang dari kerja di Sekayu selama tiga minggu, saat di rumah ada telepon yang ternyata dari WIL (wanita idaman lain) pelaku," kata Dwi Satya.
"Istri korban marah sehingga terjadi cekcok mulut, saat itu istrinya mengatakan jika tidak ingat anak-anak ingat sudah lama ia minta cerai."
"Perkataan itu membuat pelaku emosi hinga berujung penganiayaan yang menyebabkan korban istrinya tewas.”
Atas perbuatannya Yedi terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Marah Dituduh Selingkuh, Pria Ini Pukul Istri Pakai Helm hingga Tewas