News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bali Tolak Masuk WNA yang Punya Riwayat Perjalanan ke China

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Otoritas Bandara Periksa Crew Lion Air yang Tiba dari Wuhan di Bandara Ngurah Rai, Minggu (26/1/2020) malam.

Laporan Wartawan Tribun Bali, Zaenal Nur Arifin

TRIBUNNEWS.COM, BADUNG - Keseriusan langkah pemerintah mencegah penyebaran virus corona masuk Indonesia semakin nyata.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) resmi menandatangani peraturan penghentian sementara bebas visa kunjungan, visa, dan pemberian izin tinggal keadaan terpaksa bagi Warga Negara Asal (WNA) asal China.

Aturan tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI nomor 3 tahun 2020 yang ditandatangani di Jakarta, Rabu (5/2/2020) kemarin.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno menuturkan ada dua hal yang harus diperhatikan.

"Sebenarnya ada dua hal saja yang harus diperhatikan. Pertama adalah apabila Warga Negara (WN) China yang langsung datang dari RRT maka itu ditolak. Tidak diperkenankan datang baik crew maupun penumpangnya," jelas Sutrisno, Kamis (6/2/2020).

Baca: Menelusuri Misteri Pigmi, Manusia Hobbit di Flores

Baca: Angin Puting Beliung di Andong Kabupaten Boyolali Rusak 39 Rumah, Petugas Gabungan Turun Tangan

Yang kedua adalah semua WNA baik itu WN China maupun WN asing lainnya yang dalam kurun waktu 14 hari pernah tinggal di China, maka tidak diperkenankan masuk Indonesia dan Bali.

"Kalau WN China yang tinggal di luar China dan dalam kurun waktu 14 hari dia tidak pernah tinggal di China, maka dia boleh masuk," ungkapnya.

Saat disinggung mengenai data WN China yang masuk ke Bali selama bulan Januari kemarin, Sutrisno menyampaikan kurang lebih sekitar 18 ribu WNA asal China masuk ke Bali.

"Data dari bulan Januari ini ada sekitar 18.700 orang WN China yang datang ke Bali, dan yang sudah meninggalkan Bali sekitar 17 ribu," imbuhnya.

Tapi menurutnya angka tersebut tentu lebih dari itu yang berada di Bali.

Data tersebut tercatat hanya pada sistem TPI Ngurah Rai masuk dan pergi dari Bali.

"Kan orang yang datang ke Bali itu tidak juga direct ya dari luar negeri langsung masuk ke Bali. Tapi ada juga orang China itu yang datangnya dari Surabaya atau Jakarta baru masuk ke Bali. Jadi kemungkinan sekarang ini masih banyak juga di Bali," paparnya.

Baca: Remaja Kanada Mendadak Pingsan di Malaysia Setelah Kunjungi Indonesia, Diduga Terkena Virus Corona

Baca: Pasangan Suami Istri Warga Indonesia Penumpang Kapal Diamond Princes Jepang Tak Terinfeksi Corona

Mengenai perpanjangan visa WN China yang masih berada di Bali, pihaknya sesuai hasil rapat terbatas presiden dengan menteri hal tersebut dibahas dan hasil rapat itu arahannya memberikan perpanjangan visa.

"Itu (perpanjangan visa) tentu diberikan. Kami berikan perpanjangan visanya. Kalau misalnya sudah tidak bisa lagi diperpanjang tapi negaranya pun masih belum boleh masuk orang ke sana. Tentu akan diberikan perpanjangan darurat," jelas Sutrisno.

Karena menurutnya paling tidak harus juga menjaga keselamatan orang tersebut.

Apakah sudah ada yang mengajukan?

"Belum. Yang darurat belum ada. Tapi kalau memang dia masih tinggal di sini normal (belum overstay melebihi bebas visa 30 hari) dikasih," tambahnya.

Dimana umumnya bebas visa ke Indonesia selama 30 hari, perpanjangan yang diberikan Direktorat Jenderal Imigrasi pun 30 hari ke depan.

Perpanjangan visa berapa lama biasanya kan sebulan?

"Tentu itu bisa dikasih sebulan. Per satu bulan dikasih. Tetapi jika selanjutnya berlanjut lama, di China belum dinyatakan aman, Imigrasi akan tetap memasilitasi visa mereka. Tentu namanya darurat kalau sampai beberapa bulan negaranya belum juga dinyatakan aman, tentu kita juga kan harus memfasilitasi," tuturnya.

Langkah Pemerintah Indonesia ini mengikuti beberapa negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan masuk bagi WN China mengantisipasi penyebaran virus corona.

Sejumlah negara yang telah lebih dulu memberlakukan larangan tersebut adalah Amerika Serikat, Australia, Selandia Baru, Malaysia, dan Singapura.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul WNA Punya Riwayat Perjalanan ke China Ditolak Masuk Bali, Cegah Penyebaran Virus Corona ke Indonesia

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini