News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Laporkan Zikria Dzatil, Wali Kota Surabaya Risma Ternyata Sempat Dilaporkan ke Ombudsman

Penulis: Nuryanti
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zikria Dzatil (kiri), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, ternyata sempat dilaporkan ke Ombudsman Jawa Timur atas laporannya kepada pemilik akun Facebook yang melakukan ujaran kebencian dan penghinaan padanya.

Saat itu, Risma dianggap telah memanfaatkan fasilitas negara dan menyalahgunakan wewenang sebagai Wali Kota Surabaya dalam laporannya tersebut.

Adanya laporan tersebut diungkapkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Timur, Agus Widiyarta.

Ditanya terkait identitas pelapor, Agus enggan menyebut atas nama siapa laporan tersebut.

Sebab, pihaknya harus menjaga privasi pelapornya.

"Maaf saya tidak bisa menyebut siapa pelapornya," kata Agus, dikutip dari Kompas.com, Rabu (5/2/2020).

Dalam laporan tersebut disertakan dasar hukum pasal penghinaan pejabat negara telah dihapus sebagaimana Keputusan Mahkamah Konstitusi 31/PUU-XIII/2015 tentang judicial review Pasal 319.

Surat tersebut juga melaporkan Polrestabes Surabaya yang disebut tidak memiliki dasar hukum dalam menangkap pemilik akun Facebook yang menghina Risma.

Agus menyampaikan, berdasarkan kajian pihaknya secara materiil maupun formil, Ombudsman Jawa Timur memutuskan tidak menindaklanjuti laporan.

"Kami tidak bisa menindaklanjuti laporan karena pelapor bukan sebagai korban langsung dari pelayanan publik," ujarnya.

Selain itu, pelapor juga bukan warga Surabaya yang merasa diperlakukan tidak adil oleh penyelenggara negara atau pemerintah dalam hal pelayanan publik.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menunjukkan surat pribadi Zikria Djatil yang meminta maaf atas perbuatan dirinya menghina Risam, Rabu (5/2/2020) (SURYA.co.id/Nuraini Faiq)

Risma Akui Laporkan Zikria Dzatil

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini buka suara setelah penangkapan tersangka ujaran kebencian dan penghinaan terhadapnya di akun Facebook.

Ia mengatakan, dirinya akan memberikan maaf kepada tersangka bernama Zikria Dzatil tersebut.

Dirinya akan menerima maaf dari tersangka, karena menurutnya sebagai manusia harus saling memaafkan.

"Saya maafkan yang bersangkutan. Sebab sesama manusia harus saling memaafkan," ujar Risma, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (4/2/2020).

"Dia sudah minta maaf dan saya wajib memberi maaf. Allah saja memaafkan manusia yang berbuat salah," ungkap Risma.

Mengenai Zikria Dzatil yang menyebutnya kodok saat banjir di Surabaya Januari lalu, Risma juga akan memaafkannya.

"Saya dibilang kodok. Coba berpikir jika anak kita, keluarga kita disebut kodok bagaimana? Tapi karena dia minta maaf, saya harus memaafkan," imbuhnya.

Penghinaan kodok tersebut, juga yang menjadi alasan dirinya melaporkan Zikria Dzatil.

Pelaku yang menghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini diamankan di Polrestabes Surabaya. (TRIBUNJATIM.COM/ Firman Rachmanudin)

Ia tidak terima jika orangtuanya direndahkan, karena dirinya disebut sebagai kodok.

"Pertama yaitu pribadi saya karena kalau saya kodok, berarti orang tua saya kodok, saya enggak kepengen orang tua saya direndahkan," kata Risma, dikutip dari Surya.co.id, Rabu (5/2/2020).

"Saya kaget, salah apa saya disebut kodok," jelasnya.

Sehingga, dengan tegas disampaikan bahwa laporan tersebut atas nama dirinya.

Risma juga mengaku mendapat dorongan dari warga Surabaya untuk melaporkan pemilik akun Facebook yang melakukan penghinaan tersebut.

Sebab, warga Surabaya merasa tidak terima jika pemimpinnya dihina.

"Saya laporkan pribadi bukan atas nama siapa pun," tegasnya.

Awalnya, Risma tidak ingin membuka kasus penghinaan ini kepada publik.

Namun, dengan adanya aksi warga Surabaya sebelumnya, polisi akhirnya membuka kasus penghinaan Risma ini.

(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Achmad Faizal) (Surya.co.id/Nuraini Faiq/Yusron Naufal Putra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini