Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rezi Azwar
TFIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar telah memeriksa saksi terlapor, oknum dosen satu perguruan tinggi negeri (PTN) di Padang.
Hanya saja, yang bersangkutan menolak untuk memberikan keterangan.
Pemanggilan saksi terlapor merupakan untuk kedua kali, setelah polisi memeriksa dan memanggil sekitar lima orang saksi lain.
Pemanggilan para saksi itu terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum dosen PTN terhadap mahasiswinya.
• 7 Fakta Oknum Dosen PTN di Padang Lecehkan Mahasiswi di Toilet, Kronologi hingga Nasib Korban
• Dugaan Pelecehan terhadap Mahasiswi Diproses, Giliran Oknum Dosen Keberatan Diberhentikan
• VIDEO - Massa Gelar Aksi Kamisan untuk Mawar, Korban Dugaan Pelecehan Oknum Dosen di Padang
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen PTN di Padang masih dalam pemeriksaan saksi-saksi.
Namun, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan telah melakukan pemeriksaan saksi temannya ada dua orang.
"Kemudian dari yang bersangkutan (saksi terlapor oknum dosen)," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Kamis (6/2/2020).
Dijelaskannya untuk pemeriksaan dan pemanggilan yang telah dilakukan terhadap saksi sudah sekitar lima orang.
"Saksi yang terlapor sudah diperiksa, tetapi menolak memberikan keterangan," kata Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto.