News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Sebab Penghina Risma Lakukan Ujaran Kebencian, Sakit Hati Anies Baswedan Jadi Korban Bullying

Penulis: Nuryanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zikria Dzatil mengaku menghina Risma, dikarenakan sakit hati atas bully-an warganet pada Anies Baswedan atas banjir di Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM - Motif dari penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, diungkap oleh Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kamis (6/2/2020).

Zikria Dzatil mengaku kepada polisi bahwa perbuatannya menghina Risma, dikarenakan sakit hati atas bully-an warganet pada Anies Baswedan atas banjir di Jakarta pada awal Januari 2020 lalu.

Tersangka mengatakan, saat itu warganet membandingkan Anies Baswedan dengan Tri Rismaharini dalam menangani banjir di kota yang dipimpin.

Dilandasi rasa sakit hati dan tidak terima tersebut, Zikria kemudian melakukan ujaran kebencian pada Risma saat terjadi banjir di Surabaya pada Rabu (15/1/2020) lalu.

"Di medsos, netizen banyak membandingkan penanganan banjir oleh Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Risma. Sehingga, yang bersangkutan sakit hati dan akhirnya mem-bully Wali Kota Surabaya," kata AKBP Sudamiran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (TRIBUNNEWS/DANANG TRIATMOJO)

Meski Risma sudah memaafkan perbuatannya, Zikria Dzatil masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Risma juga belum mau untuk bertemu dengan tersangka penghinanya itu hingga saat ini.

Selain itu, Risma juga belum mencabut laporan secara tertulis terhadap Zikria Dzatil.

"Sampai sekarang belum ada. (Pencabutan laporan) secara tertulis belum ada," kata Sudamiran, dikutip dari Kompas.com, Kamis (6/2/2020).

Pihaknya masih melengkapi berkas perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka.

Penyidik telah memeriksa sebanyak 16 saksi dalam kasus ujaran kebencian dan penghinaan tersebut.

"Kami sekarang melengkapi pemberkasan, apa yang kurang kami lengkapi," ujarnya.

Namun, belum bisa dipastikan kapan berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan.

"Belum, kami masih melengkapi," kata Sudamiran.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini