News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

PHRI Sumbar Sebut Rekaman atau Video Dibuat Seolah Seperti sedang Syuting dan Rugikan Hotel

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Andre Rosiade dan pihak Polda Sumbar saat menggerebek PSK di sebuah hotel di Padang, Minggu (26/1/2020)

Laporan Wartawan TribunPadang.com, Rizka Desri Yusfita

TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sumatera Barat (Sumbar),  Maulana Yusran ingin semua hal yang berkaitan dengan penggerebekan PSK di satu hotel di Padang agar dibuka ke publik secara luas.

Menurut dia, rekaman-rekaman (video) yang dipublish dan beredar itu merugikan pihak hotel.

Andre Rosiade menanggapi bahwa dirinya tidak ingin merusak dunia perhotel di Kota Padang, Provinsi Sumbar.

"Saya tidak ingin memperpanjang persoalan itu karena saya tidak ingin mengganggu dunia perhotelan di Padang," kata Andre kepada wartawan beberapa waktu lalu.  

Sedangkan, Maulana Yusran menduga hasil dari rekaman atau video itu dibuat seolah seperti sedang syuting.

"Nah, kejadian yang sebenar-benarnya mana? Jangan diputus-putus begitu. Itu menguntungkan sebelah pihak, sementara kami dirugikan," kata Maulana Yusran saat dihubungi TribunPadang.com, Jumat (7/2/2020).

Baca: Bripka Rezi Adyiansah Meninggal Saat Lari Tes Calon Perwira di Stadion Pahoman Bandar Lampung.

Baca: Aksi Keji Nanang, Pemuda Cimahi Itu Tega Setubuhi dan Aniaya Gadis ABG di Kebun Tomat

Baca: Adhisty Zara Belum Ingin Pacaran

Dikatakan Maulana Yusran, apapun kegiatan yang dilakukan di industri perhotelan itu punya prosedur.

Hotel kata dia, merupakan bentuk akomodasi yang dikelola secara komersial.

"Kan bukan properti dia, tapi properti orang lain. Hotel sebagai sarana akomodasi ini rentan dimanfaatkan oleh oknum di luar dugaan, walaupun aturannya sudah ada," terang Maulana Yusran.

Dikatakannya, masuk rumah orang saja harus izin dulu.

Pihaknya tidak akan menghalangi suatu tindakan jika itu sifatnya pelanggaran Perda, pidana, dan lainnya.

Dia mempertanyakan, apa yang dilakukan Andre Rosiade berbeda.

Baca: Ketua LGN Tanya Riset yang Sebut Ganja Tak Bisa Dibuat Obat, Jawaban BNN Buat Pandji Tertawa

Baca: MC Pernikahan Bongkar Kebusukan WO Pandamanda: Gedung Kosong Melompong, Tak Ada Dekorasi & Katering

"Tapi kali ini, kok gak ada A B C D nya sama kita (pihak hotel). Tiba-tiba ada penggerebekan, lalu dipublish video yang menguntungkan satu orang saja," ujarnya.

Terkait PHRI yang akan menempuh jalaur hukum, dia mengatakan itu melihat iktikad baik dari Andre Rosiade.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini