News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Usaha Mereka Dilindungi Pemerintah Lewat Pergub, Petani Arak Bali Bakal Gelar Syukuran

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Arak Bali

Sebelumnya, Gubernur Bali Wayan Koster menjelaskan minuman fermentasi dan/atau destilasi khas Bali merupakan salah satu sumber daya keragaman budaya Bali.

Minuman ini perlu dilindungi, dipelihara, dikembangkan dan dimanfaatkan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan berbasis budaya sesuai visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Menurut gubernur, ruang lingkup Pergub ini  meliputi pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan; kemitraan usaha, promosi dan branding; pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, sanksi administratif  dan pendanaan.

“Pelindungan, pemeliharaan dan pemanfaatan dilaksanakan oleh Perangkat Daerah sesuai kewenangan,” kata Gubernur Koster saat mensosialisasikan Pergub tersebut di rumah jabatannya, Rabu (5/2).  (ful/zae/sui).


Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Petani Arak di Bali Ini Akan Gelar Syukuran Sambut Pemberlakuan Pergub Bali No 1 Tahun 2020

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini