News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Andre Rosiade Jebak PSK

PSK yang Saat Digerebek Libatkan Andre Rosiade Kerap Didatangi Tamu sejak Kasusnya Jadi Sorotan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI Andre Rosiade bersama tim Ditreskrimsus Polda Sumbar menggerebek prostitusi online di Padang, Minggu (26/1/2020)

TRIBUNNEWS.COM, PADANG -  Wanita berinisial N (27) pekerja seks komersial ( PSK) yang saat digerebek melibatkan anggota DPR  Andre Rosiade sering menangis di tahanan.

N menangis karena teringat anaknya.

Hal itu dikatakan kuasa hukum N dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra saat menemui N di Mapolda Padang, Jumat (7/2/2020).

"Dia teringat anaknya yang baru berumur satu tahun. Sementara dia ditahan," kata Riefia Nadra kepada Kompas.com.

Menurut Riefia, N terjerumus ke dunia hitam untuk menghidupi anaknya yang masih kecil.

"Dia sudah lama di Padang. Bertahun-tahun lah. Memang dia baru balik dari Sukabumi, namun lama di Padang tinggal bersama tantenya," jelas Riefia.

Riefia mengaku, N kerap didatangi tamu di Mapolda Sumbar sejak kasusnya menjadi sorotan publik.

"Ada yang datang dari organisasi, partai politik, komisi-komisi, LSM dan pihak yang ingin jadi pengacaranya," kata Riefia.

Kedatangan orang-orang tersebut membuat N tambah tertekan.

Baca: Peringatan Dini BMKG Gelombang Tinggi Minggu 9 Januari 2020, Tinggi Gelombang Capai 6 Meter

Baca: Harry dan Meghan Markle Tolak Undangan untuk Memberikan Penghargaan di Acara Oscar

Baca: Kementan: Program Gratieks Akan Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja

"Dia mengatakan sangat bingung ketika banyak orang yang datang menemuinya," kata Riefia.

Sebagai kuasa hukum, dirinya fokus memberikan pendampingan hukum terhadap kasus yang menjerat kliennya.

"Dia kan dijerat undang-undang ITE, makanya kita akan membantu N fokus ke kasus hukumnya," kata Riefia.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumbar menetapkan wanita Pekerja Seks Komersial (PSK) N (27) yang ditangkap polisi saat transaksi di sebuah hotel berbintang di Padang sebagai tersangka.

N ditangkap bersama dengan mucikarinya AS (24), setelah polisi mendapat laporan dari anggota DPR RI Andre Rosiade, Minggu (26/1/2020) lalu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini