News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

VIRAL Surat Pelarangan Sirkus Keliling di Twitter, BKSDA Tegaskan Status Lumba-lumba

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral Surat Pelarangan Sirkus Keliling di Twitter, BKSDA Jateng Tegaskan Staus Hewan Lumba-lumba

8. Peponocephala electra: paus kepala melon

9. Pseudorca crassidens: paus pemangsa palsu

10. Sousa chinensis: lumba-lumba bongkok

11. Stenella attenuata: lumba-lumba totol

12. Stenella coeruleoalba: lumba-lumba garis

13. Stenella longirostris: lumba-lumba moncong panjang

14. Steno bredanensis: lumba-lumba gigi kasar

15. Tursiops aduncus: lumba-lumba hidung botol indopasifik

16. Tursiops truncatus: lumba-lumba hidung botol

Budi melanjutkan di wilayah Jawa Tengah sendiri masih dapat ditemukan beberapa jenis dari Delphinidae ini.

"Di Laut Jawa masih ada, tapi kan tinggalnya di laut tempatnya tidak bisa ditentukan," ujarnya.

Baca: Moeldoko Titip 20 Ribu Masker kepada Nur Meliani untuk WNI di Hong Kong

Kata Kementerian LHK

Ilustrasi lumba-lumba (PEXELS.COM/HAMID ELBAZ)

Kepala Seksi Pengawetan Eksitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutan (KLHK), Desy Satya Chandradewi saat dihubungi Tribunnews membenarkan keberadaan surat yang viral di media sosial.

Desy menjelasakan surat tersebut merupakan hasil kesepakatan KLHK dengan lembaga konservasi yang memiliki izin peragaan lumba-lumba di luar lembaga konservasinya.

"Benar surat tersebut di keluarkan oleh KLHK berdasarkan hasil kesepakatan," ujarnya, Jumat (7/2/2020).

Desy kemudian menjelaskan alasan utama diadakannya rapat pembahasan kegiatan peragaan satwa di luar induk lembaga konservasi pada tanggal 12 Juli 2018 lalu berkaitan soal  isu kesejahteraan satwa dan awareness.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini