TRIBUNNEWS.COM - Suami bunuh istri terjadi di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Tangerang pada Sabtu dini hari (8/2/2020).
Pelakunya seorang juragan pabrik. Namanya Edi (72). Sementara korban yang tak lain adalah istrinya, bernama Yati (50).
Kapolsek Jatiuwung, Kompol Aditya Sembiring mengatakan Edi di lantai dua rumahnya.
"Beliau (Edi) ditangkap di lantai dua rumahnya sendiri saat petugas berseragam dinas menyambangi rumahnya," kata Aditya, Minggu (8/2/2020).
Baca: Histeris di Pemakaman Zefania Carina, Karen Pooroe: Mana Anakku, Sudah Tidak Terlihat Lagi!
Baca: Yakini Kematian Anaknya karena Kelalaian, Karen Pooroe Salahkan Arya Satria Claproth?
Berdasarkan penelusuran TribunJakarta, Edi merupakan juragan pabrik di kawasan Tangerang.
Satu di antara dua pabrik yang ia kelola adalah PT Roda Mas yang dikelola oleh mendiang istrinya, Yati yang tewas penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Warga sekitar, Muhayar menuturkan kesaksiannya mengenai keseharian pelaku.
"Dia pendiam dan jarang sosialisasi sama tetangga. Warga asli Hong Kong," kata Muhayar.
Muhayar menambahkan, kalau Edi memang sudah lama tinggal di Indonesia, terutama Tangerang.
Kendati demikian, Muhayar berkata kalau pelaku belum fasih dalam berbahasa Indonesia.
"Pelaku memang sudah lama tinggal di sini. Nikah sama si ibu juga sudah sekitar 20 tahun, tapi dia belum bisa bahasa Indonesia," terangnya.
Ia melanjutkan, kalau dirinya dikagetkan dengan kejadian yang baru pertama kali terjadi di Kampung Nagrak.
Apalagi, di rumah yang megah dan ditembok setinggi tiga meter tersebut tidak pernah terdengar suara berantem apa lagi ribut-ribut.
"Ya kaget banget, soalnya sebelumnya enggak pernah terdengar keributan di rumah ini," kata Muhayar.
Walau pelaku dikenal sebagai pribadi yang tertutup dan tidak pernah bersosialisasi, beda judulnya dengan korban, Yati.
Yati dikenal oleh warga sekitar sebagai pribadi yang ramah dan suka mengobrol dengan tetangganya.
"Kalau korban, istrinya itu memang terkenal baik. Suka ngobrol sama warga sini dia. Beda kalau suaminya jarang keliatan keluar," sambung Muhayar.
Lanjut dia, korban yang merupakan warga asli Jawa Tengah ini sangat peduli pada warga Kampung Nagrak.
Bahkan dirinya pun tidak pernah memilih-milih teman dalam bergaul.
Muhayar, warga sekitar lokasi menuturkan kesaksiannya soal keseharian pelaku.
Ia menilai, Edi yang merupakan warga asli Hong Kong itu dikenal tertutup kepada tetangganya.
"Dia baik, baik banget. Suka bantu-bantu warga kalau lagi susah. Meskipun rumahnya besar dia tidak pilih teman," ucapnya.
Nikah 20 tahun
Kisah cinta Edi dengan Yati bermula saat sejak 20 tahun lalu saat almarhum menjabat sebagai sekretaris di perusahaan tersebut.
Rasa cinta keduanya semakin menjadi-jadi sehingga keduanya memutuskan untuk menikah di tahun 2010.
Hingga sekarang keduanya dikaruniai seorang anak wanita yang berusia 17 tahun.
Seiring berjalanya waktu, entah apa yang terlintas di pikiran Edi hingga tega menghabisi wanita yang menemani hidupnya belasan tahun itu.
Muhayar salah seorang tetangga korban mengatakan sang istri sudah mengurus dua perusahaan yang dimiliki pelaku.
"Istrinya (Yati) yang membesarkan dua perusahaannya yang ada di sini (Periuk). Kalau Edi keseringan di rumah," ucap Muhayar di dekat lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020).
Kendati demikian, lanjut Mahyar, pelaku memang sebelumnya bekerja di satu perusahaan yang ada di Indonesia.
"Pertama ke Indonesia dia kerja di PT Indo Paper terus buka pabrik sendiri dan bertemu dengan Bu Yati," sambungnya.
Setelah keduanya memutuskan untuk menikah usaha yang dimiliki Edi sempat bangkrut.
Namun Yati mengelolanya dan akhirnya kembali bangkit.
"Sempat bangkrut tapi kembali bangkit karena dikelola sang istri. Yati baik sekali orangnya," pungkasnya.
Teriakan jadi petunjuk
Sebuah kasus pembunuhan suami kepada istrinya menggegerkan warga Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Korban Yati (50) ditemukan tewas di kediamannya kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk penuh luka tusukan di sekujur tubuhnya.
Diduga kuat, Yati dihabisi oleh pelaku Edi (72) yang merupakan suaminya sendiri.
Seorang warga sekitar, Dani (38) mengatakan kalau kejadian tersebut terjadi pada Sabtu (8/2/2020) sekira pukul 01.30 WIB.
Ia mendengar langsung teriakan anak korban lantaran kala itu sedang melaksanakan ronda di dekat rumah korban.
"Denger, waktu itu sedang ronda tiba-tiba terdengar suara anak korban berteriak minta tolong dari dalam rumah," kata Dani dekat lokasi kejadian, Sabtu (8/2/2020).
Panik mendengar jeritan histeris seorang wanita yang meminta tolong, Dani bersama warga lainnya yang masih terbangun langsung menyambangi rumah korban.
Dani pun mengaku terkejut melihat Yati sudah tergeletak bersimbah darah di kamarnya.
"Disamperin sama warga juga kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat. Ada delapan luka tusukan di belakang dan tujuh luka tusukan di depan tubuh korban," kata dia.
Dani meyakinkan kalai peristiwa pembunuhan sadis ini dilakukan oleh suami korban bernama Edy yang terpaut 20 tahun lebih tua dari korban.
Namun dirinya belum mengetahui secara pasti latar belakang insiden berdarah tersebut terjadi.
"Pelakunya dugaannya suami korban. Tapi belum tahu karena apa," kata Dani.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung AKP Zazali membenarkan adanya peristiwa berdarah tersebut.
Menurutnya, pihaknya telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara.
Sejumlah saksi juga telah diperiksa terkait insiden yang mengerikan tersebut.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," ucap dia.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Naas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi.
Rumah tempat kejadian suami tusuk istri hingga tewas di kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang, Sabtu (8/2/2020).
Terpaut usia 20 tahun
Warga di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang juga digegerkan dengan kejadian pembunuhan seorang wanita paruh baya.
Korban wanita paruh baya, Yati (50) ditemukan penuh darah di rumahnya kawasan Kampung Nagrak, Kecamatan Periuk, Kota Tangerang.
Diketahui, ia dibunuh sekira pukul 02.00 WIB hari Sabtu (8/2/2020) oleh suaminya sendiri bernama Edi yang telah berusia 72 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Jatiuwung, AKP Zazali pun membenarkan beristiwa berdarah itu dan pihaknya telah menyambangi lokasi kejadian.
"Benar ada, dugaan korban dibunuh," singkat Zazali saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020) pagi.
Menurutnya beberapa saksi pun telah diperiksa.
Kata Zazali, korban diduga dibunuh pelaku karena di sekujur tubuhnya ditemukan luka tusukan.
"Karena ada sejumlah luka tusukan di tubuhnya," tutur Zazali.
Naas, nyawa korban tidak terselamatkan setelah sempat dilarikan ke rumah sakit Sari Asih, Sangiang, Kota Tangerang.
Zazali melanjutkan, jenazah Yati sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Tangerang untuk menjalani autopsi.
"Sedang kami selidiki. Untuk lebih jelasnya sabar dulu ya," tandasnya. (TRIBUNJAKARTA/NIA/EGA)
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Juragan Pabrik Bunuh Istri Usai Nikah 10 Tahun, Keseharian Pelaku Terungkap: Tetangga Tak Sangka