News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penghinaan di Media Sosial

Risma Cabut Laporan, Apakah Zikria Dzatil Sudah Bisa Dibebaskan dari Jeratan Hukum?

Editor: Willem Jonata
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zikria Dzatil (kiri), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (kanan)

TRIBUNNEWS.COM - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini memaafkan kelakuan Zikria Dzatil, sosok yang menghinanya di media sosial.

Sebagai bukti, ia mencabut laporannya di kepolisian.

Surat pencabutan laporan itu dilakukan Tri Rismamaharini melalui Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Jumat (7/2/2020).

Baca: Kuping Panjang Simbol Kecantikan Perempuan Dayak, Tradisi Itu Mulai ditinggalkan

Alasan melakukan pencabutan laporan itu, lantaran pelaku yang telah menghinanya di media sosial tersebut telah berulang kali mengirimkan surat permohonan maaf kepada Risma.

“Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan, makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," ujar Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya, Ira Tursilowati, Sabtu (7/2/2020).

Baca: Dinkes Jatim Sarankan Warga Manfaatkan Layanan Kesehatan Gratis Ketimbang ke Klinik Ningsih Tinampi

Baca: Ribut Soal Poligami: Bunuh Istri Tua, Suami Bikin Sandiwara untuk Tutupi Kejahatannya

Baca: Histeris di Pemakaman Zefania Carina, Karen Pooroe: Mana Anakku, Sudah Tidak Terlihat Lagi!

Dengan dicabutnya laporan itu, lanjut Ira, persoalan antara Risma dengan Zikria dianggap sudah selesai.

Untuk proses hukum selanjutnya, diserahkan sepenuhnya kepada polisi.

"Untuk proses selanjutnya, kami pasrahkan kepada pihak kepolisian. Sebab, bagaimanapun juga, menghentikan perkara itu ada tahapan-tahapannya yang harus dilalui," kata dia.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran membenarkan terkait pencabutan laporan yang dilakukan Risma.

Baca: Pria 72 Tahun di Tangerang Bunuh Istrinya, Jeritan Korban Bikin Kaget Orang Ronda

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini