News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hari Pers Nasional 2020

Asosiasi Media Siber Indonesia: Kita Sepakat Jurnalisme yang Baik Taat Kode Etik

Editor: Toni Bramantoro
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konvensi Nasional Media Massa bertajuk 'Daya Hidup Media Mass di Era Disrupsi Digital' dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2020 di Hotel Ratan Inn, Banjarmasin, Kalimatan Selatan, Sabtu (7/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Ekosistem digital saat ini memberi ruang finansial, akibatnya yang muncul sensasional, berita-berita yang cenderung mengejar click bite pembaca.

"Rate iklan untuk sebuah website dengan advetorial bagus itu sama dengan website yang berisi konten-konten tidak bermanfaat untuk publik," kritik Wahyu Dhyatnika dari Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) saat berbicara pada sesi kedua Konvensi Nasional Media Massa bertajuk 'Daya Hidup Media Mass di Era Disrupsi Digital' dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2020 di Hotel Ratan Inn, Banjarmasin, Kalimatan Selatan, Sabtu (7/2/2020).

Kondisi ini dinilainya memprihatinkan karena ekosistem digital saat ini tidak memberi intensif untuk media-media yang berusaha menproduksi konten-konten sebenarnya.

"Kita sepakat jurnalisme yang baik taat kode etik, mengedepankan kepentingan publik, tidak melanggar privasi. Jadi bagaimana regulasi bisa mendorong agar intensif pada jurnalisme yang baik," tuturnya.

Pada proses awal, Wahyu mengatakan, yang harus dihindari regulasi yang mengabaikan persoalan saat ini.

"Tapi bukan berarti sebelum ada disrupsi digital, jurnalisme kita baik-baik saha. Disrupsi digital justru mempercepat kematian media-media yang tidak relevan media-media yang tidak in-case," katanya.

Pembicara lainnya pada sesi kedua ini, Syafril Nasution dari Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATSI) memaparkan data pengguna televisi konvensional pada tahun 2015 yakni 4 jam 24 menit per hari. Bandingkan pengguna tv internet pada saat itu masih 2 jam 20 menit per hari

"2019 untuk televisi konvensional 4 jam 50 menit, televisi internet 3 jam 20 menit. Cukup drastis naik pengguna internet atau aplikasi apalagi secara mereka tidak ada regulasi, pajak" ujar Syafril.

Sementara itu Arifin Asydhad dari Forum Pemred menilai HPN kali ini mrmberi pesan paling konkrit dari HPN-HPN sebelumnya. Sebab dalam pidato Presiden Joko Widodo pada acara HPN 2020 Jumat lalu di Lapangan Pemprov Kalsel, dengan tegas menantang agar disiapkan draft regulasi yang bisa melindungi dan memproteksi dunia pers.

"Pak Presiden dalam arti pemerintah melihat dan peduli nasib kita. Beliau menantang kita, kenapa? Kalau konvrnsi inidihadiri banyak orang, stakeholder press, kita ditantang mau mati, bertahan hidup atau mau hidup panjang? Itu pilihan, " ulas Arifin.

Arifin menekankan, regulasi ini bukan demi keuntungan media, tapi lebih pada bagaimana menciptakan masyarakat yang sehat karena akan membawa informasi yang baik.

"Ekosistem media perlu diperbaiki. Setuju tidak, kalau ekosistem media sekarang kurang bagus?" tanya Arifin kepada peserta konvensi.

Diakuinya memang tidak mudah menyatukan semua asosiasi dan organisasi pers, tapi yang jelas ini momentum buat perbaikan ekosistem media.

" Selama ini kita berbicara berbusa-busa tentang hoaks, tapi tidak ada action, sekarang kita ditantang Pak Presiden silakan siapkan draft sampaikan ke saya," ucap Arifin.

Lebih lanjut berkaitan verifikasi media siber dan cetak, Januar P. Ruswita dari Serikat Perusahan Pers (SPS) meminta agar dipercepat.

" Ada 50 (media) masih yang tertahan verifikasinya, belum selesai," sebutnya.

Ia menyarankan untuk verifikasi media cetak diserahkan kepada SPS baik di pusat maupun daerah yang lebih paham.

Begitu pula sertifikasi jenjang kompetensi wartawan agar prosesnya dipercepat. Hal ini mempertimbangkan wartawan yang sudah 20 tahun menggeluti profesi dunia pers.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini