TRIBUNNEWS.COM - Sandi Hari Pradana (23), pembina pramuka sebuah SMP swasta di Kabupaten Kediri ini dilaporkan telah mencabuli sejumlah anak asuhnya.
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono menjelaskan, ungkap kasus cabul oknum pembina pramuka ini hasil kerja sama dengan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Kediri.
Berdasarkan keterangan, kejadian terakhir dilakukan oleh pria warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri itu pada akhir bulan Desember tahun lalu, di sanggar pramuka salah satu SMP swasta di Kabupaten Kediri.
Petugas mendapatkan laporan, ada seorang pembina pramuka di salah satu SMP swasta telah melakukan perbuatan cabul terhadap siswinya pada saat kegiatan ekstrakulikuler pramuka di sekolahnya.
Menyusul laporan tersebut pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan serta mendapatkan bukti yang cukup.
"Pelaku telah diamankan petugas," jelasnya kepada awak media, Senin (10/2/2020).
Dari keterangan korban, pelaku melakukan perbuatan cabul dengan cara memanggil satu persatu siswi untuk masuk ke dalam sanggar pramuka. Kemudian di dalam sanggar pelaku memeluk dan menciumi korban.
Kejadian itu terjadi berulang kali pada saat kegiatan ekstrakulikuler pramuka di sekolah.