News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istri Napi yang Selundupkan Sabu-sabu ke Rutan Solo Akui Pernah Lakukan Penyelundupan

Editor: Noorchasanah A
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Rutan Klas 1 A Solo menggagalkan penyelundupan sabu-sabu oleh seorang istri tahanan pada Jumat (7/2/2020).

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Istri narapidana yang mencoba menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Kelas 1A Solo pernah melakukan aksi penyelundupan sebelumnya.

Menurut tersangka berinisal ES (35) warga Pasar Kliwon Solo ini, sebelumnya dia pernah menyelundupkan sebuah handphone yang hendak diberikan kepada suaminya berinisan BS, yang saat ini menjadi tahanan di rutan tersebut.

"Saya melakukan aksi (penyelundupan) sudah dua kali ini," katanya saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Senin (10/2/2020).

Aksinya tersebut unik, karena dia memasukkan ponsel ke dalam roti yang dibawa untuk suaminya.

Namun aksinya gagal karena diketahui petugas Rutan yang memeriksa barang bawaan ES melalui rekaman X-ray.

Saat itu, ES sudah diberikan sanksi tidak boleh menjenguk suaminya selama 2 bulan.

Rupanya ES tidak kapok, dan kembali mencoba melakukan aksi penyelundupan yang lebih ekstrem, yaitu menyelundupkan sabu-sabu untuk suaminya.

"Saat saya melakukan aksi tersebut saya takut dan saya ini menyesal," ucapnya.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini