News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Keliling

Prostitusi Keliling di Kota Bunga, Gadis Muda Ini Dijemput, Lalu Dijajakan Keliling Pakai Mobil

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, CIANJUR - Perempuan muda yang dinyatakan sebagai korban tindak pidana penjualan orang oleh seorang muncikari, NR (20), mengaku baru seminggu dijemput oleh tersangka.

NR dibawa berkeliling dari satu vila ke vila lainnya dengan menggunakan sebuah mobil.

Perempuan yang mengenakan celana dan jaket hitam ini tertunduk dan menangis.

Dengan suara sedikit parau, sambil menutup wajah dengan kedua telapak tangannya ia menjawab dengan lirih.
Perempuan muda yang diamankan polisi terkait prostitusi di Kota Bunga. (Tribun Jabar/Ferri Amiril Mukminin)

"Saya baru seminggu diajak berkeliling ke Cipanas, saya dijemput dari rumah," katanya sambil terisak.

Perempuan berambut pirang ini kembali tertunduk sambil menoleh ke arah tiga temannya yang sama-sama tertunduk.

Keempatnya mengikuti arahan polisi untuk kembali ke ruangan pemeriksaan Satreskrim Polres Cianjur.

Dua orang muncikari bersama dengan beberapa orang perempuan muda yang diduga sebagai pekerja seks komersial, diamankan Polsek Pacet, Senin (10/2/2020) malam sekitar pukul 23.30 WIB.

MUNCIKARI-Tiga muncikari ditangkap bersama empat perempuan muda di Vila Kota Bunga, Pacet, Cianjur, Senin (10/2/2020). (tribunjabar/ferri amiril mukminin)

Wakapolres Cianjur, Kompol Jaka Mulyana, mengatakan dua tersangka tersebut antara lain HP (32) warga Cibeber dan DD (25) warga Cibeber.

Sementara empat perempuan muda yang turut diamankan adalah TT (23) warga Kecamatan Cianjur, IF (20) warga Kecamatan Cianjur, NR (30) warga Kecamatan Karangtengah, dan DR (20) warga Kecamatan Cianjur.

"Lokasi penangkapan berada di Kompleks Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur," kata Jaka, Selasa (11/2/2020).

Barang-barang yang turut diamankan adalah mobil Toyota Avanza warna putih tahun 2018 bernomor polisi F 1835 YG dan enam buah handphone berbagai merek.

"Ada juga uang tunai Rp 200 ribu yang turut diamankan," ujarnya.

Siswi SMP Dijual ke Pria Hidung Belang

Di padang, siswi SMP berinisial C (13) juga jadi korban eksploitasi seksual untuk melayani lelaki pria hidung belang.

Hasil pemeriksaan sementara polisi, siswi SMP itu disebut dijual oleh sepasang suami istri ( pasutri ). 

Pasutri itu mendapat imbalan Rp 200.000 setiap menjual siswi SMP itu untuk berkencan dengan laki-laki dewasa.

Dugaan itu terkuak berawal saat C diamankan Sat Pol PP dan Damkar Padang Pariaman bersama Z (47) lantaran diduga berbuat mesum di kawasan GOR Rajo Bujang, Pariaman, Minggu (9/2/2020) dini hari.

Setelah diintrogasi penyidik Satpol PP, Z mengaku sudah 'membeli' C dari pasangan suami istri, I (23) dan AY (20).

Karena masuk tindak kriminal, Satpol PP melimpahkan kasus tersebut ke Polres Padang Pariaman.

"Betul, kita sudah mengamankan korban C, pasutri mucikari I dan AY serta pembelinya Z dan SH," kata Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu Abdul Kadir Jaelani yang dihubungi Kompas.com, Selasa (11/2/2020).

 

Berawal dari penertiban Satpol PP

Abdul Kadir mengakui bahwa kasus tersebut berawal dari penertiban yang dilakukan Satpol PP terhadap korban C dan Z yang diduga berbuat maksiat di GOR Rajo Bujang pada Minggu (9/2/2020).

Dari hasil pemeriksaan, Z mengaku telah 'membeli' C kepada pasutri I dan AY seharga Rp 200.000 untuk kencan selama dua jam.

Setelah membayar ke pasutri tersebut, Z membawa C ke GOR Rajo Bujang dengan motor milik dan melakukan tindakan pencabulan.

Saat itu Satpol PP yang berpatroli di daerah tersebut melihatnya dan kemudian mengamankan C dan Z.

"Dari hasil pemeriksaan ternyata, pasutri tersebut sebelumnya juga sudah 'menjual' C kepada laki-laki SH (32)," kata Abdul Kadir.

 

Imbalan Rp 200.000

Dengan motif yang sama, pasutri tersebut mendapatkan imbalan Rp 200.000 dari SH dengan jasa kencan selama dua jam dari C.

"Untuk SH, dia membawa C dengan mobil dan tindakan pencabulan dilakukan di dalam mobil. Setelah dua jam, C dikembalikan ke pasutri tersebut," kata Abdul Kadir.

Menurut Abdul Kadir, saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan korban.

"Semuanya sudah kita amankan di Mapolres dan sedang kita lakukan pemeriksaan," kata Abdul Kadir.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih belum menetapkan tersangka kepada pasutri yang diduga melakukan tindakan eksploitasi seksual terhadap anak.

Hampir Dihakimi Massa

Sebelumnya sepasang remaja hampir dihakimi massa setelah kedapatan berbuat mesum di kawasan perumahan Jundul Rawang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat.

Remaja berinisial GHJ (19) dan N (16), ditangkap warga pada Minggu (17/11/2019) dini hari.

Kedua remaja itu akhirnya selamat dari amukan massa setelah diamankan Satpol PP.

"Kita mendapat laporan dari warga tentang adanya remaja yang berbuat mesum di kawasan Jundul Rawang. Setelah kita datang, ternyata dua remaja itu sudah ditangkap warga," kata Kasatpol PP Padang Al Amin, Minggu.

Al Amin mengatakan, perbuatan dua remaja itu sudah meresahkan warga sehingga keduanya ditangkap dan hampir saja dihakimi warga yang sudah marah.

Setelah diamankan petugas, menurut Al Amin, kedua remaja itu dibawa ke kantor Satpol PP Padang untuk dimintai keterangan.

"Keduanya kita minta keterangan dan dipanggil masing-masing orangtuanya dan mereka buat surat peringatan tidak mengulangi perbuatannya," kata Al Amin.

Setelah dibuat surat peringatan yang ditandatangani orangtua masing-masing, menurut Al Amin, kedua remaja itu dilepaskan dan dikembalikan kepada orangtua.

"Sebelum kita lepas, kita sarankan kepada kedua orangtua mereka untuk segera dinikahkan agar tidak lagi berbuat maksiat," kata Al Amin.

Pada kesempatan itu, Al Amin mengimbau orangtua berperan aktif menjaga dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Dengan demikian, mereka tidak terjebak dalam pergaulan yang tidak baik yang dapat merugikan masa depan cita-cita mereka sendiri.

"Kita imbau mengawasi anaknya. Jangan biarkan keluar hingga larut malam sebab mereka bisa berbuat tidak baik," kata Al Amin.  (Kontributor Padang, Perdana Putra)

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pengakuan Perempuan Muda yang Dijajakan di Kota Bunga Cianjur, "Saya Dijemput dari Rumah"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini