TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Bermodus pembegalan, seorang pria berinisial H menghabisi sendiri nyawa istrinya, Anis Suningsih (34), warga Desa Way Galih, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan.
H bukan hanya menjadi otak pembunuhan sang istri bahkan dia merupakan eksekutornya.
Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo mengatakan, empat tersangka yang diamankan memiliki peran masing-masing.
H yang merupakan suami korban bersama NC menjadi eksekutor.
Awalnya H berboncengan dengan NC mencegat korban di areal kebun jagung.
Saat korban melintas menggunakan sepeda motor, tersangka NC mencegat dan memukul korban dengan menggunakan potongan kayu yang telah disiapkan.
“Kemudian tersangka H menusuk perut korban dengan senjata tajam sebanyak lima kali,” kata mantan Kapolres Mesuji ini, Senin (10/2/2020).
Dua tersangka lainnya, yakni Y dan S, hanya memantau situasi.
Mereka mengamankan barang bukti sepeda motor dan barang berharga milik korban yang telah diambil kedua tersangka.
Baca: Ditanya Hakim di Sidang Pembunuhan Pupung, Kenapa Menangis? Aulia Kesuma: Ingat Suami. . .
Korban yang mengalami luka tusuk pada bagian perut pun lalu ditemukan warga.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit di wilayah Jati Agung namun nyawanya tidak tertolong.
Korban meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit.
Edi Purnomo mengatakan, kasus ini pada awalnya seperti pembegalan.
Tetapi dari hasil penyelidikan tim gabungan Polres Lamsel dan Polda Lampung, ternyata ada motif lain dalam kejadian ini.