TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Gadis berusia 13 tahun asal Kabupaten Bandung menjadi korban pencabulan.
Bejatnya, video aksi pencabulan tersebut malah disebar ke media sosial oleh pelaku.
Kasatreskrim Polresta Bandung, AKP Agta Buwana, memaparkan, kronologi kejadiannya korban yang masih di bawah umur itu mengenal pelaku di media sosial.
"Korban diiming-imingi handphone dan uang sebesar Rp 12, juta, namun korban disuruh ngirim foto tanpa busana kepada pelaku," ujar Agta, Rabu (12/2/2020).
Remaja malang tertarik lalu mengirimkan foto tanpa busana kepada pelaku.
Namun setelah foto dikirim, bukan uang dan handphone yang yang diberikannya.
"Pelaku malah mengancam akan menyebarkan fotonya tersebut di media sosial. Akhirnya korban dan pelaku ketemuan, saat ketemu korban dibawa oleh pelaku ke TKP," kata Agta.
Agta menyebutkan, TKP nya merupakan rumah kontrakan pelaku, yang berada di Kabupaten Bandung Barat.
"Setelah di TKP pelaku mengeksekusi korban, saat mengeksekusi, pelaku merekamnya lalu menyebarkannya di Facebook," ucapnya.
Peristiwa serupa menimpa seorang gadis di Bekasi.
Seorang gadis di Bekasi, GR (16), trauma setelah dicabuli pemuda yang ia kenal melalui Facebook, TY (18).
Ia trauma karena video hubungan intim bersama TY tersebar.
"Iya kondisi korban memang saat ini masih trauma ya dengan penyebaran videonya," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan saat dihubungi, Jumat (7/2/2020).
Selain trauma, GR juga disebut merasa malu karena dikucilkan teman-temannya setelah video itu beredar.