TRIBUNNEWS.COM - Kericuhan terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe yang berlokasi di Jalan Bhayangkara, Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020).
Diberitakan Tribun-Medan.com, para narapidana (napi) dievakuasi melalui bagian belakang rutan, kemudian ke bagian samping, hingga akhirnya masuk ke mobil tahanan.
Sebelum memasuki mobil tahanan, para napi tersebut diminta untuk berjalan jongkok.
Kendati demikian, mereka dievakuasi dengan secepat mungkin.
"Ayo ayo cepat jalan jongkok kalian," ucap personel pengamanan.
Seluruh tahanan ini dievakuasi secara bertahap menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo dan Mobil Tahanan Kejaksaan Negeri Karo.
Mereka pun langsung dibawa ke Mapolres Tanah Karo.
Saat proses evakuasi, seluruh tahanan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan TNI.
Sementara itu, jurnalis Tribun Medan Nasrul memberitakan dalam siaran Kompas TV, pihak kepolisian dan TNI juga memastikan tidak ada napi yang melarikan diri akibat kejadian ini.
Untuk memastikannya, polisi dan TNI bergerak cepat dalam mensterilkan area sekitar Rutan Kabanjahe.
Area tersebut kini dijaga ketat oleh aparat kepolisian dan TNI.
Keterangan Kepala Rutan
Kepala Rutan Kelas II B Kabanjahe, Simson Bangun menyebutkan, kericuhan yang terjadi di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe dipicu oleh adanya sejumlah napi yang merasa tidak terima mendapat hukuman disiplin.
"Mereka merasa jangan dihukum disiplin," kata Simson, dalam wawancaranya yang ditayangkan di kanal Youtube Kompas TV, Selasa (12/2/2020).