News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Video Viral Bullying Siswi SMP di Purworejo, Penyebab hingga Harapan Kepala Sekolah agar Damai

Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siswi Korban Bully di SMP Purworejo

TRIBUNNEWS.COM - Aksi bullying kembali terjadi di sekolah.

Kali ini, seorang siswi SMP swasta di Butuh, Purworejo yang menjadi korban.

Kasus ini telah ditangani polisi.

Setelah video aksi bullying terhadap siswi SMP itu viral di media sosial, tiga pelaku bullying yang merupakan teman sekolah korban ditetapkan sebagai tersangka.

Berikut rangkuman kasus bullying siswi SMP di Purworejo dirangkum Tribunnews.com dari TribunJateng.com, Kamis (13/2/2020):

1. Penyebab tiga pelaku lakukan bullying

Kapolres Purworejo AKBP Rizal Marito mengatakan, pihaknya mulanya menerima laporan dari masyarakat terkait aksi bullying tersebut.

Laporan itu ditindaklanjuti anggotanya dengan penyelidikan.

Rizal mengatakan, dari hasil visum terhadap korban, ditemukan luka lebam di pinggang sebelah kanan korban.

"Tapi tidak mengganggu aktivitas anak," katanya, Kamis. 

Rizal mengungkap, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, kejadian itu berawal ketika pelaku meminta uang senilai Rp 2 ribu terhadap korban.

Ternyata korban diam-diam melaporkan kelakuan temannya itu kepada guru.

Tersangka rupanya tidak terima karena diadukan ke sang guru.

Baca: Kuasa Hukum Sebut Lucinta Luna Depresi karena Dibully di Medsos, Konsumsi Obat untuk Tenangkan Diri

Pada sela pergantian jam sekolah, Selasa (11/2/2020), para pelaku melampaskan kemarahannya kepada CA di ruang kelas.

"Karena tidak senang akhirnya diperlakukan seperti itu," katanya.

Kapolres mengimbau warga agar menyetop untuk menyebarkan video yang sudah terlanjur viral itu.

Sebab, tindakan itu bukan sesuatu yang patut dicontoh.

Warganet juga diimbau menyudahi berkomentar di laman digital agar tidak melahirkan spekulasi liar atau kesalahan persepsi.

2. Pelaku Dijerat dengan Pasal

Setelah menerima laporan, tiga siswi SMP pelaku bullying itu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menjerat 3 siswa itu dengan pasal 80 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 3 tahun 6 bulan.

Baca: Sering Dianiaya dan Dibully di Sekolah, Siswi SMP Ini Menangis Dipelukan Budenya: Badanku Sakit

3. Setelah Video Bullying Viral, Ibu Korban Lapor Polisi

Kasus siswi dibully 3 siswa SMP Muhammadyah Butuh Purworejo mendadak viral setelah videonya beredar di media sosial pada Rabu kemarin. 

Sesuai informasi yang beredar, pihak siswi yang dibully melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian pada pukul 16.00 WIB.

"Yang melapor seorang wanita," kata informan Tribunjateng.com yang meminta identitasnya tak disebutkan.

Lebih lanjut, dia enggan menjelaskan perempuan yang dimaksud serta detail pelaporannya.

"Pelaporannya terkait penganiayaan siswa. Itu saja," tambahnya.

Belum diketahui mengapa jarak antara pelaporan dan kejadian begitu jauh, berselang beberapa jam.

Sumber itu menyebut identitas dan alamat masing-masing yang terlibat namun meminta disimpan mengingat pelaku dan korban sama-sama di bawah umur.

Dari keterangan sumber lain, diketahui bahwa pelapor adalah ibu korban.

Ibu korban mengetahui bullying terhadap anaknya setelah melihat video kejadian di tempat kerja pukul 10.00.

Dia kemudian pulang ke rumah memberi tahu suaminya atau ayah korban.

Mereka kemudian datang ke sekolah menanyakan kebenaran adanya perundungan tersebut.

Setelah mendapat jawaban, kemudian ibu korban melaporkannya ke Polsek Butuh.

4. Kepala Sekolah Berharap Diselesaikan Secara Damai

Kepala SMP yang siswinya dibully, Ahmad membenarkan kejadian itu.

Peristiwa itu diakuinya terjadi di luar sepengetahuan pihak sekolah.

Ahmad mengatakan, peristiwa itu berlangsung saat jeda pergantian jam sekolah, sekitar pukul 08.30 Wib.

Saat itu, posisi para guru sedang berada di kantor.

Ada pula yang masih berada di ruang kelas lain.

Kelas 8, tempat korban dan pelaku belajar saat itu sempat kosong menunggu kedatangan guru di jam pembelajaran berikutnya.

Durasi kejadian itu pun, menurut dia, singkat karena berada di sela pergantian jam.

Ahmad tidak merinci bagaimana kronologi kejadian itu terjadi.

Tetapi menurut dia, para pelaku memang selama ini dikenal bandel di sekolah.

"Namanya anak iseng. Diajar juga susah, suka semaunya sendiri," katanya.

Ia juga ikut menyesalkan perilaku siswanya ini. Tetapi jika harus dihadapkan pada proses hukum pidana, ia kurang sepakat.

Ahmad sebenarnya mengharapkan kasus itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Terlebih, ketiga pelaku masih berusia di bawah umur.

Tetapi pihaknya pun tidak bisa berbuat apa-apa jika kasus itu akhirnya tetap diproses secara hukum.

Ia hanya bisa berharap, jika proses hukum kasus itu berlanjut, pendidikan anak-anak yang kini berstatus tersangka tidak boleh berhenti.

Bagaimana pun, kata dia, pemerintah harus tetap memerhatikan pendidikan mereka meski terjerat kasus pidana.

"Anak butuh pendidikan,"katanya.

5. Ganjar Minta Proses Peradilan Tertutup

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta proses peradilan 3 pelaku kasus bullying siswi SMP di Purworejo dilaksanakan secara tertutup.

“Pelakunya masih anak-anak di bawah umur."

"Sesuai Undang-undang Perlindungan Anak, proses peradilan untuk anak di bawah umur harus digelar secara tertutup,” kata Ganjar di komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (13/2/2020), sesuai siaran pers yang diterima tribunjateng.com.

Ganjar pun memberikan santunan orangtua korban dan memintanya sementara tak bekerja.

Tujuannya, sambung orang nomor 1 di Jawa Tengah itu, agar orangtua bisa fokus mendampingi korban bully melewati masa traumatis.

Untuk para pelaku, Ganjar meminta ada semacam pendampingan khusus berupa konseling.

“Anak-anak itu perlu dikirim psikolog, kirim guru konselingnya ke sana agar kita bisa tahu persoalannya apa, lalu kita cegah ke depannya supaya tidak terjadi bullying seperti ini,” kata Ganjar.

Ganjar sendiri sudah mengutus Kepala Dinas Pendidikan Jawa Tengah, Jumeri, ke Purworejo untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo demi mengusut kasus bullying ini.

Dia juga sudah berkoordinasi dengan pengurus organisasi induk sekolah tempat terjadinya bullying.

Ganjar pula berencana mengevaluasi kasus tersebut, dengan mengumpulkan para pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

“Guru, orangtua, dan pengawas sekolah kita tidak cukup bekerja seperti ini."

"Karena kasus seperti ini sudah terjadi berkali-kali maka kita harus kerja serius."

"Mesti dilakukan sistem seperti apa, sarana prasarana seperti apa, kalau perlu dipasangi CCTV sehingga tidak terjadi bulying seperti ini,” tandas Ganjar.

(Tribunnews.com/Daryono) (Sumber: TribunJateng/Khoirul Muzaki/Daniel Ari Purnomo)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini