TRIBUNNEWS.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan seorang guru di SMAN 12 Kota Bekasi yang memukul muridnya lantaran terlambat telah dinonaktifkan.
Untuk diketahui, peristiwa yang terjadi pada Selasa (11/2/2020) ini terungkap karena adanya rekaman kamera ponsel seorang mantan murid yang telah mengundurkan diri.
Rekaman tesebut kemudian viral di media sosial.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMAN 12, Irna Tiqoh menuturkan saat itu ada 172 murid terlambat masuk sekolah.
Murid yang terlambat itu didominasi oleh siswa-siswi kelas 12.
Baca: Guru Pukul Murid di Bekasi: Jerit Tangis Siswa Hingga Muncul Petisi Minta Idianto Tak Dimutasi
Ia menyebutkan, jam masuk di SMAN 12 adalah pukul 06.45 WIB dan telah diberi kelonggaran 15 menit.
Banyaknya murid yang terlambat itu lantaran pintu masuk yang biasanya lewat gerbang belakang tidak dibuka lagi.
Murid-murid pun harus putar lebih jauh untuk sampai ke gerbang depan sekolah.
Irna mengatakan, dua murid yang dipukul tersebut memang sering terlambat dan orang tua mereka sempat dipanggil ke sekolah.
"Kebetulan itu memang anak-anak yang suka melakukan pelanggaran di sekolah ini.
Ada dua orang yang seharusnya memang orangtuanya sudah dipanggil karena mereka bermasalah," kata Irna, seperti yang dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/2/2020).
Kekerasan di Sekolah Tidak Bisa Dibenarkan
Ridwan Kamil menegaskan, tidak ada alasan apapun yang dapat dijadikan pembenaran atas aksi kekerasan yang dilakukan guru pada siswanya.
"Guru pemukul siswa di Bekasi sudah kami nonaktifkan.