TRIBUNNEWS.COM - Satu buaya muara di Sungai Brantas ditangkap tim gabungan di bantaran Sungai Kelurahan Ringinanom, Kota Kediri, Sabtu (15/2/2020).
Penangkapan buaya ini dilakukan di lokasi bantaran selama dua pekan perburuan. Sebab, buaya itu dipergoki muncul ke permukaan Sungai Brantras belakangan ini.
Meski ada buaya yang berhasil ditangkap, namun masih ada tigalagi yang berkeliaran.
Adhi Sutrisno, Kasi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kediri menjelaskan, penangkapan buaya ini hasil koordinasi dengan BPBD Kota Kediri, Rescue Reptile Kediri dan Relawan Kelurahan Ringinanom.
Buaya yang berhasil ditangkap dari jenis buaya muara dengan panjang 1 meter, diameter 25 cm serta beratnya 2 kg.
Baca: Sebelum Eksekusi Mati, Kabarnya Pejabat Korea Utara yang Diduga Terinfeksi Virus Corona Itu Diseret
Baca: Mahasiswa Asal Lamongan Belum Bisa Tinggalkan China, Ini Masalah yang Membuatnya Tertahan di Bandara
Baca: Kritisi Penanganan Korban Virus Corona di Wuhan, Jurnalis Berani Mati Ini Tak Diketahui Nasibnya
Selanjutnya buaya muara diserahkan oleh BPBD Kota Kediri diserahkan ke BKSDA Jatim. "Masih terlihat ada 3 buaya di lokasi yang sama belum tertangkap," jelasnya.
Sementara Lurah Ringinanom David Hendra menjelaskan, menjelaskan sebenarnya tim melihat ada 2 ekor buaya yang sedang berjemur di batang kayu bantaran sungai.
"Satu yang berhasil ditangkap, satu ekor lainnya kabur. Setelah disisir lagi di kawasan bantaran terlihat ada dua ekor lagi," jelasnya.
Upaya penangkapan akan terus dilakukan sampai semua buaya muara yang masih berkeliaran ditangkap.
Penangkapan bersama dengan Rescue Reptile juga mempertimbangkan kebiasaan buaya berjemur di bantaran sungai.
"Penampakan buaya ini sering dipergoki sejak dua minggu terakhir," jelasnya.
Baca: Konon Mampu Sembuhkan Pasien Secara Gaib, Ningsih Tinampi Dapat Ilmu dari Mimpi dan Pengalaman Pahit
Sedangkan proses penangkapan buaya berlangsung hanya sekitar 10 menit. Lokasinya di tempat yang biasanya buaya muncul.
Dari penjelasan warga setempat buaya pernah terlihat sekitar 30 tahun silam. Setelah itu tidak terlihat lagi buaya.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Di China, Penjual Masker dengan Harga Tinggi Didenda Rp 5,8 Miliar