"Masuk ke sini (kamar mayat) malam," tuturnya, Minggu 16 Februari 2020.
Disinggung soal otopsi, Amri mengaku tidak ada otopsi lantaran Sopyan merenggang nyawa di IGD.
"Tidak ada otopsi," tuturnya.
Masih kata dia, jenazah pun sudah diambil oleh pihak keluarga dari semalam untuk dibawa ke rumah duka di Lampung Timur.
"Sudah dibawa pulang oleh pihak keluarga, semalam," tandasnya.
RSUDAM Benarkan
Pihak ruang jenazah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) pastikan terima jenazah Sopyan Ali (26).
Petugas Intalasi Forensik, RSUDAM Amri Tua Manik mengakui, adanya jenazah atas nama Sopyan Ali yang merupakan tahanan Mapolsek Natar.
"Iya benar atas nama itu (Sopyan Ali), semalam," kata Amri, Minggu 16 Februari 2020.
Kata Amri, Sopyan meninggal terlebih dahulu di ruang IGD RSUDAM.
"Tidak langsung, jadi dia (Sopyan Ali) ini meninggal di IGD, sempat dirawat, baru dibawa ke ruang jenazah," tandas Amri.
Dikabarkan Tewas
Satu dari dua Tahanan Makopolsek Natar yang ditangkap di Lampung Timur dikabarkan meninggal dunia, Minggu 16 Februari 2020.
Informasi yang dihimpun, Tahanan ini diketahui bernama Sopyan Ali (26), warga Desa Bumi Tinggi Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur.